Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Para WNA yang Sempat ke India Setop Dulu! Indonesia Lagi Tutup Pintu Sementara

Para WNA yang Sempat ke India Setop Dulu! Indonesia Lagi Tutup Pintu Sementara Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Indonesia melarang warga India dan warga asing lain yang sempat mampir ke India mendatangi indonesia. Keputusan ini berlaku mulai 25 April 2021.

Keputusan tersebut diambil sebagai pencegahan penyebaran Covid-19 dan varian baru virus Corona menyusul lonjakan kasus di India.

Baca Juga: Soal Maraknya Orang India Datang, Kemenkumham Langsung Godog Surat Edaran Ini

"Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah India dalam kurun 14 hari," tegas Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam jumpa pers virtual yang ditayangkan YouTube BNPB.

Airlangga mengatakan, kebijakan diambil menyusul beberapa negara lain yang sudah terlebih dulu melarang masuk warga dengan perjalanan dari India. Beberapa di antaranya Hong Kong, Selandia Baru, Pakistan, Arab Saudi dan Singapura.

Pelarangan masuk Indonesia dalam hal ini tak berlaku bagi warga negara Indonesia yang sempat singgah di India.

"Bagi WNI yang akan kembali ke Indonesia dan pernah tinggal atau mengunjungi India dalam 14 hari tetap diizinkan masuk dengan prokes diperketat," lanjutnya.

Sebelumnya, beredar kabar mengenai kedatangan sekelompok warga India di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (21/4/2021). 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: