Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ferdinand Berdoa Agar Tak Ada Gubernur Macam Mas Anies, Pendukungnya Auto Ngamuk-Ngamuk...

Ferdinand Berdoa Agar Tak Ada Gubernur Macam Mas Anies, Pendukungnya Auto Ngamuk-Ngamuk... Kredit Foto: Instagram/ferdinand_hutahaean

Baca Juga: Ketika Anies Baswedan dan Khofifah Terlihat 'Mesra'

Baca Juga: Unggah 402 dengan Latar Belakang Hitam, Anies Baswedan: Mari Panjatkan Doa...

Baca Juga: Ferdinand Berdoa Agar Tak Ada Gubernur Macam Mas Anies, Pendukungnya Auto Ngamuk-Ngamuk..

Adapun, Pemprov DKI Jakarta sendiri memiliki target penanaman 200.000 pohon baru pada 2022. Langkah tersebut merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta guna menanggulangi dampak perubahan iklim serta mengurangi emosi gas rumah kaca sebesar 30% pada 2030.

"Melalui penetapan kebijakan ini, penambahan 200.000 pohon tersebut ditargetkan dapat terpenuhi pada tahun 2022. Hingga saat ini telah ditanam total 70.880 pohon, terdiri dari 23.584 pohon dan 47.296 mangrove," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati.

Suzi menjelaskan, hal ini sejalan dengan apa yang sudah disampaikan oleh Gubernur Anies Baswedan pada pertemuan daring C40 di hadapan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Gutteres. Saat itu Anies mengusulkan agar kota-kota dapat lebih berkontribusi terhadap pengurangan emisi dan melakukan langkah adaptasi krisis iklim.

Ia juga menerangkan penyusunan Pergub No. 24/2021 ini telah melalui perencanaan yang matang dan disusun dengan skema kolaboratif bersama World Resource Institute (WRI) Indonesia. Selain itu, Suzi membuka kolaborasi serta masukan dari masyarakat Jakarta dan organisasi masyarakat sipil dalam pelaksanaannya.

"Masyarakat diberikan ruang untuk berperan serta dalam pengelolaan dan perlindungan pohon. Antara lain penyediaan lokasi tanam, penyediaan pohon, pemeliharaan pohon, pendataan pohon, memberikan informasi terkait kondisi pohon rawan tumbang, pendidikan dan penelitian. Selain itu, Pergub ini juga memberikan kemudahan yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam penyelesaian pohon rawan tumbang dan pohon tumbang," sambungnya.

Lebih lanjut, Suzi menekankan perihal penyusunan basis data pohon berbasis sistem informasi spasial. Suzi menambahkan, kebijakan ini juga akan memberikan perlindungan lebih terhadap penebangan pohon.

"Melalui skema baru, terdapat syarat yang diperketat terhadap pohon yang dapat ditebang, seperti pohon yang tua atau sakit, dan penebangan hanya dapat dilakukan jika pohon pengganti dengan jumlah yang lebih banyak telah selesai ditanam dan berkondisi sehat," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: