Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Muncul Isu Vonis 10 Tahun Penjara Habib Rizieq di Facebook, Benar Gak Tuh?

Muncul Isu Vonis 10 Tahun Penjara Habib Rizieq di Facebook, Benar Gak Tuh? Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Di Facebook, beredar kabar yang menyebutkan Habib Rizieq Shihab kena vonis 10 tahun penjara; tepatnya di akun Imchana Abdul. Benarkah itu?

Kabar itu mengudara pada Jumat (23/4/2021), ketika akun tersebut mengunggah video Youtube dengan judul 'Berita Terkini ~ Modyar! Rizieq Terbukti Bersalah! Hakim Jatuhkan Hukuman Berat'.

Konten itu telah dibagikan 11 kali dan menuai 178 komentar. Apakah kabar itu benar?

Baca Juga: Dear Habib Rizieq, Bib.. Sebagai Keturunan Nabi, Jangan Terlalu Buruk Sangka di Persidangan

Berdasarkan penelusuran mengenai isu vonis 10 tahun penjara Habib Rizieq Shihab, tak ada berita dari media massa yang membicarakan hal tersebut.

Akan tetapi, ada artikel yang memaparkan kalau Rizieq terancam mendapat hukuman 10 tahun penjara akibat pemalsuan hasl swab COVID-19 di Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor, Jawa Barat.

Pemberitaan itu berasal dari media CNN Indonesia; menjelaskan mengenai ancaman hukuman yang mengintai Rizieq. Artinya, bukan tentang vonis resmi yang Rizieq terima.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: