Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menko PMK Beri Sinyal BST Bisa Diperpanjang

Menko PMK Beri Sinyal BST Bisa Diperpanjang Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberikan sinyal bahwa program bantuan sosial tunai (BST) bisa diperpanjang. BST hanya berlangsung hingga April saja.

"Ada lah," ujar Muhadjir melalui aplikasi pesan elektronik ketika ditanya apakah ada peluang memperpanjang BST, Kamis (22/4/2021).

Baca Juga: Tenang! Bansos Tunai Rp300.000 Masih Cair hingga Akhir April

Meskipun ada peluang diperpanjang, hingga saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut dengan pihak terkait. Seperti diketahui, Kemenko PMK bertugas membidangi koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan. Kementerian Sosial (Kemensos) termasuk di dalamnya.

Ketika ditanya lebih merinci, Muhadjir enggan menjelaskan lebih lanjut. "Sebaiknya ditanya ke Menteri Keuangan (Menkeu, Sri Mulyani) saja," ujarnya.

Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengumumkan bahwa BST resmi berakhir pada April 2021 karena tidak ada anggaran. Padahal, Kemenkeu bisa saja menyiapkan anggaran itu selama ada usulan langsung dari Mensos ke Menkeu.

"Tinggal tergantung Ibu Mensosnya. Kalau mengajukan tambahan anggaran ke Menkeu, kami proses, atau menunggu arahan dari presiden," kata Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, Purwanto.

Terkait nominal anggaran yang dibutuhkan, itu semua tergantung dari periode tambahan waktu penyaluran, besaran indeks, dan jumlah penerima KPM. Selain itu, pihaknya juga akan menganalisis kecukupan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang tersedia untuk program ini dan program bantuan sosial lainnya.

"Secara prinsip disampaikan oleh menteri yang bertanggung jawab, nanti diusulkan ke Menkeu. Apakah bu Mensos sendiri, atau dibahas secara internal bersama presiden. Nanti kami hanya menyiapkan saja. Semuanya harus dirapatkan," ucap Purwanto.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: