Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pembangunan Jembatan Batam-Bintan Gunakan Skema KPBU

Pembangunan Jembatan Batam-Bintan Gunakan Skema KPBU Kredit Foto: PUPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pembiayaan konstruksi Jembatan Batam–Bintan di Kepulauan Riau akan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan Jembatan Batam–Bintan dapat rampung sebelum 2024.

"Pembiayaan pembangunan infastruktur dengan skema KPBU memiliki keunggulan dibandingkan dengan APBN, di antaranya adalah bagi swasta memiliki kepastian pengembalian (investasi) plus keuntungan. Sementara itu, keuntungan pemerintah proyeknya banyak yang mengawasi sehingga tercipta tertib admininistrasi dan tertib teknis untuk melayani masyarakat lebih baik," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada akhir pekan lalu.

Baca Juga: Program Padat Karya PUPR Sudah Serap 109.047 Pekerja

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PUPR tengah melakukan pengkajian teknis dan finansial pada pembangunan Jembatan Batam-Bintan. Meski pekerjaan proyek akan menggandeng pihak swasta, pemerintah tetap akan memberi dukungan finansial agar proyek tetap feasible atau layak dibiayai.

"Dalam evaluasi yang dilakukan oleh Ditjen Pembiayaan Infrastruktur, tidak bisa totalitas dibiayai oleh KPBU, tetapi harus ada porsi dibantu oleh pemerintah. Porsi pemerintah sekitar 30%," ujar Direktur Pembangunan Jembatan, Ditjen Bina Yudha Handita Pandjiriawan.

Menurut Yudha, Jembatan Batam–Bintan termasuk jembatan khusus yang terdiri atas dua jembatan, yakni Batam-Tanjung Sauh dan Tanjung Sauh-Bintan. Porsi pembiayaan pemerintah akan dikucurkan kepada jembatan penghubung Batam–Tanjung Sauh, sedangkan Tanjung Sauh–Bintan akan dibangun oleh investor melaui proses lelang.

"Jembatan Batam ke Tanjung Sauh sekitar 2.000 meter dan Tanjung Sauh ke Bintan 5.000 meter, jadi total panjangnya sekitar 7.000 meter," terang Yudha.

Desain awal pembangunan jembatan ini sudah dibuat oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada 2005 dan diperbarui tahun 2010. Namun, karena ke depan berbentuk jembatan tol atau kendaraan yang lewat akan dikenakan tarif, terdapat perubahan desain agar menyesuaikan standar tol. Lebar jembatan yang sebelumnya 28 meter disesuaikan menjadi 33 meter.

Untuk skema KPBU, desain yang ada saat ini akan diperbarui investor menjadi DED (detail engineering design). Sementara itu, untuk Jembatan Batam–Tanjung Sauh yang menjadi tugas pemerintah, Kementerian PUPR berkomitmen menyelesaikan perubahan desain dalam beberapa bulan ke depan.

Yudha mengatakan, untuk progres saat ini masih dalam tahap finalisasi pembahasan KPBU dan diharapkan segera mulai konstruksi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: