Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rumor Jadi Menteri Investasi, Bos BKPM Irit Bicara

Rumor Jadi Menteri Investasi, Bos BKPM Irit Bicara Kredit Foto: Instagram Bahlil Lahadalia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah akan membentuk kementerian baru untuk menangani investasi. Lembaga ini akan mengambil alih tugas Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menetapkan dua kementerian anyar bulan ini.

Pertama, Kementerian Investasi. Kedua, penggabungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Riset dan Teknologi. Kepala BKPM Lahadalia pun tak berkomentar banyak soal rencana peleburan lembaganya ke kementerian baru.

Baca Juga: BKPM: Realisasi Investasi Triwulan I 2021 Rp219,7 Triliun

"Posisi BKPM tidak memiliki kewenangan sedikitpun untuk memberikan penjelasan detail terkait apa yang ditanyakan karena itu bukan domain BKPM," kata Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/4/2021).

Bahlil juga enggan berbagi informasi mengenai calon pemimpin baru dari Kementerian Investasi. "Saya ini pembantu presiden. Jadi urusan yang kebijakan Bapak Presiden mohon maaf dengan segala hormat, kami tidak dalam posisi untuk menjelaskan karena bukan domain BKPM," tegasnya.

Sebagai Kepala BKPM, Bahlil mengaku keputusan pemilihan serta pengangkatan pejabat negara adalah hal prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi). Untuk saat ini, dirinya pun akan fokus terhadap kinerja investasi Tanah Air.

"Itu sebagai pembantu harus tahu diri. Itu kewenangan presiden. Itu adalah hak prerogratif presiden. Kami mengerjakan sesuai apa yang ditugaskan, baik berdasarkan aturan maupun perintah lisan, untuk menjaga iklim investasi, meningkatkan realisasi investasi, dan bagaimana memudahkan semua bagi investor baik di dalam dan luar negeri dan bagaimana mendorong tumbuhnya usaha baru. Itu posisi kami," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: