Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Oknum Polisi ini Malah Bikin Ulah Merendahkan Awak Kapal KRI Nanggala

Oknum Polisi ini Malah Bikin Ulah Merendahkan Awak Kapal KRI Nanggala Kredit Foto: Unsplash/Brett Jordan
Warta Ekonomi, Yogyakarta -

Oknum Polisi Aipda Fajar Indriawan dari Polsek Kalasan langsung diperiksa Propam Polda Yogyakarta terkait dengan ujaran kebenciannya yang diposting di media sosial di tengah duka KRI Nanggala 402 tenggelam dan seluruh kru dinyatakan meninggal.

Pemeriksaan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda DI Yogyakarta Kombes Yuliyanto. Ia menyebut kalau Aipda Fajar telah diperiksa Propam setelah dijemput sejak semalam.

"Aggota tersebut sudah diamankan sejak semalam dan sekarang sedang dalam pemeriksaan Propam Polda DIY," kata Kombes Yuliyanto dikutip dari Indozone, Senin (26/4/2021).

Tampak dalam sebuah foto Aipda Fajar Indriawan tengah duduk diperiksa oleh penyidik kepolisian di Polda DIY terkait komentar yang dipostingnya dalam akun Facebook.

"Gerak cepat terkait komentar miring di media sosial, oknum Polsek Kalasan Aipda Fajar diproses Polda DIY," tulis akun Infokomando, Senin (26/4/2021).

Diketahui sebelumnya prajurit TNI AL menggeruduk Polsek Kalasan, Sleman Yogyakarta gara-gara postingan yang berasal dari Aipda Fajar melalui akun media sosialnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: