Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fadjroel Rachman Bicarakan Reshuffle Kabinet, Semakin Dekat?

Fadjroel Rachman Bicarakan Reshuffle Kabinet, Semakin Dekat? Kredit Foto: Instagram/fadjroelrachman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman menyebut bahwa hingga kini Presiden Jokowi sendiri belum pernah mengumumkan bakal merombak kabinet atau reshuffle

Dia mengingatkan bahwa mengutak-atik kabinet murni hak prerogatif Presiden. 

“Sebenarnya sampai saat ini Presiden Joko Widodo belum pernah menyatakan akan melakukan reshuffle kepada publik,” kata Fadjroel Rachman kepada wartawan, Selasa 27 April 2021.

Baca Juga: Kapan Reshuffle? Hanya Tuhan dan Jokowi yang Tahu...

Kata Fadjroel, berkaca pada reshuffle terakhir yang hampir serupa, gembar gembor mengenai reshuffle muncul terlebih dahulu meski Presiden Jokowi pada akhirnya mengumumkan pada akhir 22 Desember tahun lalu. 

Kalaupun mengenai surat presiden mengenai peleburan kementerian dan adanya badan baru bernama Badan Riset dan Inovasi Nasional kata dia hanya bersifat meminta persetujuan ke parlemen. Begitu juga nomenklatur baru yakni Kementerian Investasi. 

“Dalam bahasa rakyat, hanya Presiden Joko Widodo dan Tuhan YME yang tahu, kapan, siapa yang akan menduduki jabatan menteri, setidaknya di dua kementerian baru tersebut,” ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin mengatakan rencana perombakan atau reshuffle kabinet Jokowi sebenarnya sudah di depan mata. Hanya memang keputusan itu merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi sehingga tinggal menunggu waktu kapan diumumkan. Menurut dia, reshuffle kabinet adalah suatu hal yang pasti terjadi karena Presiden Jokowi sendiri telah bersurat kepada parlemen mengenai pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN),dan peleburan Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ditambah lagi nomenklatur baru bernama Kementerian Investasi.

“Kenapa soal waktu, karena itu kan yang diajukan oleh Bapak Presiden untuk mendapat persetujuan DPR. Jadi setelah DPR setuju, jadi tidak mungkin dikasih tinggal diam itu barang," kata Ngabalin saat dihubungi, Selasa, 20 April 2021.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: