Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dengar Baik-baik! PPKM Mikro dan Larangan Mudik untuk Tekan Penularan Covid-19 Saat Libur Lebaran

Dengar Baik-baik! PPKM Mikro dan Larangan Mudik untuk Tekan Penularan Covid-19 Saat Libur Lebaran Kredit Foto: Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kebijakan-kebijakan untuk mengendalikan angka kasus COVID-19 di tingkat nasional maupun daerah terus diluncurkan pemerintah termasuk larangan mudik.

Penambahan aturan atau adendum Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021, menjadi cara menekan mobilitas penduduk saat mudik lebaran nanti. Perpanjangan PPKM Mikro juga menjadi kunci pemerintah untuk menekan penularan di daerah.

Baca Juga: Ada Larangan Mudik Lebaran, Pertamina Tetap Antisipasi Lonjakan Konsumsi BBM

Berangkat dari pengalaman empat kali libur panjang di 2020 lalu, Satgas Penanganan COVID19 menganalisis perilaku masyarakat. “Libur panjang cenderung menciptakan peningkatan mobilitas. Biasanya peningkatan mobilitas diikuti penurunan kepatuhan protokol kesehatan masyarakat, dan akhirnya kasus COVID-19 juga turut melonjak. Tidak hanya diikuti oleh lonjakan kasus, tapi juga diikuti oleh lonjakan kematian,” terang Dr. Sonny Harmadi, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas COVID-19 dalam Dialog Produktif bertema Mudik Ditiadakan, PPKM Dilanjutkan, yang diselenggarakan KPCPEN dan ditayangkan oleh FMB9ID_IKP, Selasa (27/4).

Sonny menilai, sejak minggu ketiga Januari 2021 kinerja Satgas COVID-19 membaik, apalagi dengan pengetatan PPKM Mikro telah menurunkan kasus aktif dari 15,43% menjadi 6,12%.

“Penerapan PPKM Mikro hingga jilid 6 ini membuat kinerja kita membaik. Namun target WHO positivity rate harus di bawah 5%. Nantinya pada 4-17 Mei 2021 kita akan mendorong pemberlakuan PPKM Mikro tahap tujuh. Karena terbukti efektif mengendalikan kasus nasional dan kasus daerah” terang Sonny.

Pernyataan Sonny senada dengan yang terjadi di Sumatera Barat. Pengetatan protokoler COVID-19 di seluruh Kabupaten dan Kota Sumatera Barat berhasil menekan penularan COVID19. “Kini zona merah sudah tidak ada lagi di Sumatera Barat. Positivity rate kini 8,32%, dan skor kita sudah berada di risiko sedang secara nasional,” terang Mahyeldi Ansharullah, Gubernur Sumatera Barat.

“Kini pemerintah provinsi mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) seperti dinas perhubungan, Satpol PP, BNPB, untuk bersinergi di pos-pos perbatasan wilayah Sumatera Barat,” terang Mahyeldi.

Mahyeldi menilai hal tersebut berkat dukungan dan kepedulian masyarakat Sumatera Barat yang lebih peduli dan membantu pemerintah daerahnya. Sumatera Barat sudah melaksanakan PPKM Mikro lebih awal, seperti di Kota Padang yang sudah mengerahkan kongsi COVID-19 di tingkat RT/RW. Sehingga penanggulangan kasus COVID-19 bisa ditangani di lingkungan RT/RW,” katanya.

Sebagai penutup, Sonny mengimbau, meskipun Indonesia sudah memulai program vaksinasi nasional, masyarakat perlu belajar dari kasus lonjakan COVID-19 di India. “India sebetulnya sudah menurunkan kasus COVID-19 dengan baik dengan tingkat vaksinasi 3 juta orang per hari, namun melonggarkan berbagai acara pertemuan dan keagamaan dengan peniadaan protokol kesehatan membuat program vaksinasi mereka jadi kurang efektif,” terangnya.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: