Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertanyakan Kemkominfo, Emrus Sihombing: Seleksi Mux TV Digital Harus Dibatalkan & Diulang!

Pertanyakan Kemkominfo, Emrus Sihombing: Seleksi Mux TV Digital Harus Dibatalkan & Diulang! Kredit Foto: Unsplash/Juan Ordonez
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat komunikasi Emrus Sihombing meminta Menkominfo Johnny G. Plate untuk mendiskualifikasi dan mengkaji ulang pemenang seleksi penyelenggaraan multipleksing televisi digital terestrial atau slot TV digital di 22 wilayah yang diumumkan Kemkominfo pada Senin (26/4/2021).

Sebanyak 4 poin digarisbawahi Emrus Sihombing, terkait polemik hasil seleksi penyelenggara multipleksing tersebut.

Pertama, dikarenakan menyangkuthajat hiduporang banyak, maka seleksi penyelenggaraan multipleksing harus sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2021 di mana mensyaratkan pemenang seleksi haruslahpihak yang sudah menjadi penyelenggara Mux, tentunya hal ini dimaksudkan agar layanan kepada masyarakat dapat berlangsung dengan baik, di samping ituPP ini juga mensyaratkanagar pelaku usaha yang sudah melakukan investasi infrastruktur tidak mubazir investasinya dengan mengkonversi dari analog menjadi digital.

"Dengan demikian, proses seleksi dan penentuan penerima slot TV digital harus mengandung unsur keadilan proporsional,. Kedua, Peserta yang tidak memenuhi syarat dan kelengkapan, apapun itu, seharusnya langsung didiskualifikasi,” kata Emrus dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Baca Juga: Migrasi TV Analog ke TV Digital Dapat Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Kata ....

Ketiga, untuk efisiensisumber daya nasional, LPS eksisting yang sudah mengalokasikan modalnya, seperti tanah, bangunan, tenaga kerja, tower dan sebagainya di suatu daerah sudah sewajarnya mendapatkan alokasi Mux di masing-masing daerah tersebut agar ada jaminan kelangsungan investasi, yang tentunya akan berkorelasi langsung dengan kontinuitas pekerjaan para karyawan LPS tersebut.

"Keempat, saya menyarankan kepada Menkominfo untuk secara lebih bijak dapat mengkaji ulang hasil seleksi yang baru saja diumumkan sebagai bagian dari penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih," ungkapnya.

Seperti diketahui, Menkominfo Johnny G. Plate mengumumkan pemenang seleksi penyelenggaraan multipleksing televisi digital terestrial di 22 wilayah. Penetapan pemenang seleksi dilatari pertimbangan kemampuan dalam mendukung implementasi (analog switch off/ASO).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: