Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Geledah Bekas Markas FPI, Aparat TNI-Polri Bersenjata Lengkap

Geledah Bekas Markas FPI, Aparat TNI-Polri Bersenjata Lengkap Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aparat gabungan TNI dan Polri kembali melakukan penggeledahan di eks markas FPI di Petambutan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penggeledahan tersebut dilakukan menyusul penangkapan Munarman sebagai tersangka terorisme.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan personel gabungan yang dikerahkan dalam penggeledahan kali ini berjumlah 60 orang. Penggeledahan itu dilakukan di bekas markas FPI.

Baca Juga: Munarman Eks FPI Diciduk Densus 88 Terkait Soal Baiat ke ISIS

"Penangkapan tersangka terorisme atas nama Munarman. Kami atas nama Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Metro Jakarta Pusat, bersama Dandim 0501 Jakarta Pusat laksanakan perbantuan atau back up personil Densus saat ini tengah laksanakan penggeledahan di bekas kantor FPI," kata Hengki, Selasa, 27 April 2021.

Hengki mengatakan 60 personel TNI-Polri yang diturunkan 30 dari Mabes Polri dan 30 dari TNI back up laksanakan tugas Densus yang masih melakukan penggeledahan.

"Tadi lakukan penangkapan di Tangerang Selatan, terkait UU Terorisme, terkait jaringan ISIS," katanya.

Munarman ditangkap di kawasan Tangerang, Banten, pada Selasa siang. Ia ditangkap sebagai tersangka terorisme.

Berdasarkan pantauan VIVA hingga pukul 18.00 WIB, tampak aparat gabungan TNI dan Polri masih bersiaga di lokasi. Personel yang diterjunkan pun tampak bersenjata lengkap.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: