Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penjualan Alat Kesehatan dan Obat-obatan Jadi Penopang Kinerja Indofarma di Tahun 2020

Penjualan Alat Kesehatan dan Obat-obatan Jadi Penopang Kinerja Indofarma di Tahun 2020 Kredit Foto: Annisa Nurfitriyani
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Indofarma Tbk (INAF) pada tahun 2020 berhasil mencatatkan penjualan bersih sebesar Rp1,71 triliun, meningkat sebesar Rp356,41 miliar atau 26,22% dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp1,35 triliun. Peningkatan Penjualan Bersih tersebut terutama ditopang dari penjualan segmen Alat Kesehatan dan Obat-obatan sesuai dengan strategi Turn Around Management.Dari sisi pengendalian biaya, Perseroan berhasil menekan Beban Pokok Penjualan dari 81,58% di tahun 2019 menjadi 76,65% di tahun 2020 atau turun sebesar 4,93%.

Dalam keterangan yang diterbitkan Manajemen INAF, disebutkan bahwa dengan dapat ditekannya Beban Pokok Penjualan, Perseroan mampu membukukan Gross Profit Margin Rp400,59 miliar di tahun 2020 atau naik 60% dibandingkan dari tahun sebelumnya Rp250,36 miliar. Perseroan juga berhasil melakukan penghematan Beban Penjualan dan Beban Administrasi Umum terhadap Penjualan dari 16,79% di tahun 2019 menjadi 15,58% di tahun 2020.

Baca Juga: Di Ajang Hannover Messe 2021, Indofarma Ajak Mitra Bisnis Global Memanfaatkan Peluang

Secara operasional, Perseroan telah berhasil meningkatkan kinerja, baik dari sisi pendapatan maupun dari sisi penghematan biaya sehingga mampu mendapatkan EBITDA Rp164 miliar di tahun 2020 dibandingkan EBITDA tahun 2019 sebesar Rp45 miliar atau tumbuh sebesar 364%.

Baca Juga: Terapkan Industri 4.0, Kimia Farma Siap Ikut Serta Revitalisasi Industri Manufaktur secara Global

Dengan adanya penerapan kebijakan akuntansi PSAK 71 di tahun 2020, Perseroan membukukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) sebesar Rp38,50 miliar yang berdampak terhadap tergerusnya Laba Bersih Perseroan sehingga Perseroan hanya membukukan Laba Bersih sebesar Rp30,00 juta. Hal tersebut merupakan bagian dari aspek kepatuhan terhadap regulasi PSAK 71 dan tindakan prudent Perseroan.

Strategi Perseroan dalam melakukan Turn Around Management berhasil meningkatkan kinerja sales dan efisiensi biaya-biaya operasional. Di lain pihak, Perseroan tetap memastikan terpenuhinya aspek kepatuhan terhadap PSAK 71 secara konsisten sehingga diharapkan berdampak pada kinerja Perseroan yang tumbuh secara berkesinambungan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: