Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PUPR Targetkan 427 Km Ruas Tol Baru Tuntas 2021

PUPR Targetkan 427 Km Ruas Tol Baru Tuntas 2021 Kredit Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan ruas tol sepanjang 427 kilometer (km) tuntas tahun ini. Hingga April 2020, tercatat panjang ruas tol yang sudah beroperasi mencapai 2.391 km terbagi dalam 62 ruas yang dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan, Endra S. Atmawidjaja, mengatakan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi dari ruas tol yang tuntas dan dioperasikan pada periode 1978-2014 sepanjang 795 km, dilanjutkan periode 2015-2019 (1.298 km), kemudian ditambah 246 km pada tahun 2020, dan 54,69 km dari Januari hingga April 2021.

Baca Juga: Luhut Dorong Kolaborasi di Food Estate Libatkan Kementan, PUPR, dan Peneliti

"Jumlah panjang jalan tol yang akan beroperasi masih akan terus bertambah lagi. Ditargetkan tahun 2021 sebanyak 19 ruas sepanjang 427 km yang telah dan akan tuntas sehingga secara keseluruhan 2.764 km jalan tol yang akan selesai dan beroperasi di seluruh Indonesia di akhir 2021," kata Endra di Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Pada Januari-April 2021, tujuh ruas tol baru sepanjang 54,69 km selesai. Sisanya, 14 ruas tol sepanjang 373 km yang ditargetkan tuntas hingga akhir tahun 2021. Proyek tol selanjutnya yang akan tuntas hingga akhir 2021 meliputi sejumlah ruas di wilayah Jabodetabek (77,47 km).

"Selanjutnya, terdapat lima ruas tol nontrans dengan total panjang 122,7 km terdiri dari Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan seksi 1,2,3, dan 6 (38,5 km), Ciawi-Sukabumi seksi 2 (11,9 km), Serang-Panimbang seksi 1 (26,5 km), Balikpapan-Samarinda seksi 1 dan 5 (33,1 km), dan Manado-Bitung seksi 2B Danowudu-Bitung (12,7 km)," paparnya.

Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya bersama mitra kerja dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terus melanjutkan pembangunan sejumlah proyek jalan tol yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Hal ini sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 56/2018 tentang Perubahan Kedua atas Perpres 3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: