Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sekarang Habib Rizieq dan Munarman Sama-Sama Tidur di Penjara

Sekarang Habib Rizieq dan Munarman Sama-Sama Tidur di Penjara Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab yang kini mendekam di penjara terkait beberapa kasus yang menjeratnya, mengetahui kabar penangkapan eks Sekretaris Umum FPI Munarman oleh Densus 88 Antiteror Polri

Terkait penangkapan tersebut, Habib Rizieq mengaku tak bisa berbuat apa-apa. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar. Ia mengatakan jika mantan pentolan FPI tesebut hanya bisa mengirimkan doa untuk Munarman.   Baca Juga: Orangnya Rizieq Pas Digaruk Densus Ributin Sandal, Coba Cek! Kira-Kira Pakai Daleman Nggak?

"Habib Rizieq sudah tahu beliau (Munarman) ditangkap," katanya kepada wartawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/4/2021). 

Lanjutnya, ia mengatakan Habib Rizieq hanya mengirimkan doa untuk Munarman dan keluarga, agar selalu dalam lindungan tuhan.   Baca Juga: Kuasa Hukum Habib Rizieq Main Tuding: Kasus Ini karena Baper

"Beliau (Habib Rizieq) mendoakan semoga pak Munarman dan keluarga dilindungi dari makar-makar jahat dan Allah selalu melindungi," ujarnya.

Sementara itu, ia menegaskan jika kliennya dan Habib Rizeq merupakan orang yang anti terhadap terorisme.

Menurutnya, kedua tokoh tersebut menolak untuk melakukan pemberontakan terhadap pemerintahan yang sah. 

"Makar dan upaya perlawanan terhadap pemerintah yang sah sangat ditolak. Ditolak kenapa? Bang Munarman dalam acara seminar yang dimaksud baiat tadinitu menegaskan di situ bahwa kita tidak boleh terpancing oleh situs-situs yang mengajak untuk berjihad atau segala macem itu tidak bisa kita telan mentah-mentah," tukasnya.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: