Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Munarman Ditangkap, Abu Janda: Terima Kasih Densus 88, Apa Jadinya Kalau Tidak Ada Abang-abang

Munarman Ditangkap, Abu Janda: Terima Kasih Densus 88, Apa Jadinya Kalau Tidak Ada Abang-abang Kredit Foto: Instagram/Permadi Arya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda menyampaikan terima kasih kepada Densus 88 Antiteros yang telah menangkap mantan Sekjen FPI Munarman di kediamannya pada Selasa (27/4/2021).

Hal tersebut disampaikan di akun Instagramnya, @permadiaktivis2, Rabu (28/4/2021), menanggapi tentang hebohnya eks pentolan FPI ditangkap Densus 88.

Baca Juga: Sekarang Habib Rizieq dan Munarman Sama-Sama Tidur Dipenjara

"Saya tak terbayang apa jadinya negara ini kalau tidak ada abang2 di Densus88 Meski awal2 masih suka kecolongan teroris main "petasan"..," tulisnya.

Lebih lanjut, Abu Janda mengapresiasi Densus 88 dengan bahasa sanjungan karena seterunya selama ini diringkus Densus 88. "Meski sempat kecolongan, tapi makin ke sini abang-abang Densus 88 semakin piawai menangkap sebelum kejadian.. bahkan menangkap sang dalang!," ungkapnya.

Bahkan, Abu Janda menyindir seolah sosok yang baru saja ditangkap telah mengganggu ketenangan dalam beraktivitas.

"Terima kasih abang2 Densus88 berkat abang2, kami yang lemah bisa tidur lebih nyenyak karena kami tahu ada malaikat pelindung yang bekerja siang dan malam," tulisnya.

Seperti diketahui, penangkapan terhadap Munarman ini diduga berkaitan dengan kegiatan baiat teroris di tiga kota. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut baiat itu di antaranya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar, dan Medan."Baiat di Makassar yang ISIS," kata Ramadhan.

Munarman sebelumnya ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB. Saat ditangkap, Munarman sempat protes kepada Densus 88 alasannya karena tidak sesuai hukum.

"Ini tidak sesuai hukum, ini seharusnya ya," kata Munarman terlihat dalam potongan video penangkapan yang didapatkan, Selasa (27/4/2021).

Saat akan berbicara lagi, omongan Munarman dipotong oleh petugas berseragam hitam yang langsung menggelandangnya ke luar rumah. "Sudah pak nanti saja," kata petugas tersebut.

Bahkan, petugas juga tidak memberikan kesempatan kepada Munarman untuk menggunakan sendalnya saat akan keluar rumah. "Saya pakai sandal, saya pakai sandal," ucap Munarman. "Udah jalan, gak usah," teriak salah seorang petugas sambil menggelandang Munarman.

Densus 88 Antiteror Polri menemukan serta menyita sejumlah bahan peledak di bekas markas FPI, dalam penggeledahan terkait penangkapan terduga teroris Munarman. Salah satu bahan yang disita adalah cairan bahan peledak TATP atau triaceton triperoxide atau bisa dikenal dengan nama The Mother of Satan alias Ibu Setan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: