Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Simak! Ini Kegiatan Operasional BI Selama Libur Idul Fitri 2021

Simak! Ini Kegiatan Operasional BI Selama Libur Idul Fitri 2021 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1442 H/Tahun 2021, Bank Indonesia (BI) melakukan penyesuaian kegiatan operasional.

Hal ini sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

Penetapan kegiatan operasional selama Hari Raya Idulfitri 1442 H/Tahun 2021 juga untuk menyediakan infrastruktur bagi pelayanan kepentingan transaksi perbankan untuk masyarakat.

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (29/4/2021), pada hari Rabu, Kamis, dan Jumat, 12, 13, dan 14 Mei 2021 kegiatan operasional sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) ditiadakan.

Baca Juga: April 2021, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 3,50 Persen

Kemudian kegiatan operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) juga ditiadakan pada Rabu, Kamis, dan Jumat, 12, 13, dan 14 Mei 2021. Lalu, pada hari dan tanggal yang sama, kegiatan layanan kas juga ditiadakan.

Adapun untuk transaksi operasi moneter Rupiah, seluruh kegiatan ditiadakan pada Rabu, Kamis, dan Jumat, 12, 13, dan 14 Mei 2021. Selanjutnya, pada hari dan tanggal yang sama, Seluruh kegiatan transaksi operasi moneter valas ditiadakan.

Kemudian Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) tidak diterbitkan, dan Kurs Bank Indonesia menggunakan referensi kurs hari kerja normal terakhir.

Terakhir, kegiatan Operasional Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR), Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) dan JISDOR tidak diterbitkan atau ditiadakan pada Rabu, Kamis, dan Jumat, 12, 13, dan 14 Mei 2021. Penyampaian kuotasi JIBOR oleh bank kontributor juga ditiadakan.

Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: