Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tingkatkan Pengawasan untuk Menekan Potensi Arus Mudik dan Penyebaran Covid-19

Tingkatkan Pengawasan untuk Menekan Potensi Arus Mudik dan Penyebaran Covid-19 Kredit Foto: Antara/Dedhez Anggara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sistem pengawasan prosedur pemeriksaan kedatangan orang dari luar negeri dan arus mudik harus ditingkatkan untuk mengantisipasi lonjakan arus pergerakan orang menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Sejumlah pelanggaran prosedur peeriksaan di pintu-pintu kedatangan luar negeri seperti di bandara, pelabuhan laut dan sejumlah perbatasan dengan negara lain harus segera diperbaiki. Sistem pengawasannya harus ditingkatkan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/4).

Baca Juga: Bamsoet: Melalui CSR Satukan Tekad dan Langkah Bersama Bangkit dari Pandemi Covid-19

Menurut Lestari, terbongkarnya kasus mafia karantina di Bandara Soekarno-Hatta, Banten dan penggunaan alat test Covid-19 bekas di Bandara Kualanamu, Medan, memperlihatkan kepada kita betapa buruknya penerapan pengawasan secara internal.

Rerie, sapaan akrab Lestari berharap, pihak-pihak yang diberi kewenangan untuk melakukan pemeriksaan di pintu-pintu kedatangan luar negeri melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan yang diberlakukan.

Ketegasan yang sama dalam melaksanakan tugas, ujar Rerie, diharapkan juga dilakukan oleh para petugas di wilayah-wilayah penyekatan di masa pelarangan mudik.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menilai para petugas yang melakukan pengawasan itu adalah pejuang kemanusiaan yang mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas.

Rerie berharap, semangat menjalankan tugas untuk mencegah penularan Covid-19 itu harus terus dijaga dan jangan dikotori denganĀ  memanfaatkan tugas dan kewenangan itu untuk kepentingan pribadi.

Survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Institut Teknologi Bandung yang dilakukan Maret 2021 menyebutkan jika mudik dilarang, 89 persen masyarakat tidak akan mudik, namun sisanya akan tetap melakukan mudik atau liburan.

Estimasi potensi jumlah pemudik saat larangan mudik secara nasional sebesar 27,6 juta orang.

Potensi pergerakan puluhan juta orang itu, tegas Rerie, memang harus diantisipasi dengan aturan dan pengawasan ketat di masa pandemi ini.

Apalagi, ujarnya, meski vaksinasi secara nasional sedang berlangsung, kesadaran masyarakat terhadap disiplin melaksanakan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan mulai menurun.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: