Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Oknum Kades Sebar Duit Bikin Kerumunan, Sanksinya? Cuma Didenda Rp500 Ribu

Oknum Kades Sebar Duit Bikin Kerumunan, Sanksinya? Cuma Didenda Rp500 Ribu Kredit Foto: Freepik/Jonan111

"Begitu kronologi yang diakui Winarto dengan dalih warga segera bubar dan tidak lagi mengerumuninya," kata Genot menceritakan kronologi aksi sebar duit yang terekam video dan disebar di media sosial tersebut.

Lantaran sudah mengakui bahwa satpol PP menjatuhkan sanksi denda kepada Winarto dan beberapa warga yang terlihat dalam video itu. 

"Karena penanggung jawab acara adalah Kades, denda per orang sebesar Rp25 ribu dikalikan jumlah orang yang ada di video yang diperkirakan sekitar 20 orang. Dengan demikian, total denda yang kami kenakan sebesar Rp500 ribu," katanya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: