Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Pak Jokowi dan Pak Erick, Tolong Hentikan Restrukturisasi Jiwasraya!'

'Pak Jokowi dan Pak Erick, Tolong Hentikan Restrukturisasi Jiwasraya!' Kredit Foto: FPBNJ
Warta Ekonomi, Jakarta -

Puluhan orang yang tergabung dalam Forum Pensiunan BUMN Nasabah Jiwasraya (FPBNJ), melakukan aksi keprihatinan di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Kamis (29/4). Aksi keprihatinan ini sebagian besar merupakan purnabhakti PT Garuda Indonesia, mereka mewakili jutaan pensiunan BUMN lainnya yang menuntut agar polis anuitas dana pensiun dapat dihilangkan dari restrukturisasi Jiwasraya.

Sejumlah peserta aksi keprihatinan menyuarakan orasi dan membentangkan spanduk bertuliskan "Tolong Hentikan Restrukturisasi Jiwasraya karena Melanggar UU dan Merampas Hak Pensiun Kami Sebagai Warga Lanjut Usia". Koordinator aksi yang juga merupakan Ketua Forum Pensiunan BUMN Nasabah Jiwasraya, Syahrul Tahir, mencoba mendesak memasuki area kantor Kementerian BUMN dan bersikeras untuk menemui Menteri BUMN Erick Thohir maupun jajaran pejabat Kementerian BUMN lainnya. Namun, usaha tersebut hanya diterima dan berdiskusi dengan staf humas Kementerian BUMN.

Baca Juga: Kementerian BUMN Beberkan 3 Penyebab Utama Permasalahan Jiwasraya

"Ya jelas kami kecewa. Pasalnya, pada tanggal 5 April lalu kami pernah bersurat ke Kementerian BUMN perihal aspirasi restrukturisasi polis tradisional PT Asuransi Jiwasraya bagi pensiunan BUMN. Namun, surat yang dikirim melalui kurir tidak juga masuk dan hasilnya nihil," kata Syahrul Tahir dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Dia melanjutkan, FPBNJ juga sebenarnya sudah mengirim surat elektronik. Lalu, pada tanggal 12 April, FPBNJ mendatangi langsung Kementerian BUMN, tapi tidak bisa bertemu dengan pejabat Kementerian BUMN. "Sekarang kami lakukan aksi demo pun tuntut pemotongan polis anuitas dana pensiun tidak ada tanggapan dari pejabat Kementerian BUMN," keluhnya.

FPBNJ berharap, hasil pertemuan dengan staf humas Kementerian BUMN dan aspirasi dari forum pensiunam BUMN dapat disampaikan sebelum tenggat waktu penyelesaian restrukturisasi pada bulan Mei mendatang. Pihak kementerian BUMN, Direksi Jiwasraya, dan Forum Pensiunan BUMN Nasabah Jiwasraya dapat mengajak pertemuan dan menentukan waktunya guna membahas penyelesaian masalah restrukturisasi secara adil.

Ada 12 dana pensiun BUMN yang menolak skema restrukturisasi Jiwasraya. Para pensiunan tersebut menganggap skema Jiwasraya merugikan serta melanggar aturan soal manfaat dana pasti yang mereka terima. Hingga bulan Maret 2021, anuitas kumpulan (pensiunan) 10 Persero BUMN tercatat nilai top-up sebesar Rp4.6 triliun dengan total sebanyak 23.485 peserta.

"Sementara, total keseluruhan 73 persero BUMN mencapai kerugian sebesar Rp20 triliun," tutup Syahrul.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: