Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketum Partai Ummat Mantu Amien Rais, PAN Sebut-Sebut Dinasti Politik

Ketum Partai Ummat Mantu Amien Rais, PAN Sebut-Sebut Dinasti Politik Kredit Foto: Instagram Amien Rais
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus, menanggapi soal Partai Ummat yang baru saja dideklarasikan Amien Rais, Kamis (29/4). Diketahui, menantu Amien, Ridho Rahmadi, didapuk menjadi Ketua Umum Partai Ummat. Sementara, Amien Rais menjadi Ketua Majelis Syura.

Menurutnya, masyarakat bisa menilai sendiri apakah oligarki itu ada di tubuh Partai Ummat atau tidak. "Karena ini menantu Pak Amien, masyarakat akan menilai apakah praktik oligarki atau partai dibentuk dalam sistem kerajaan telah berlaku pada Partai Ummat. Tentu masyarakat sudah cerdas, kita persilakan masyarakat menilai," ujar Guspardi kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).

Baca Juga: MS Kaban, Neno Warisman, Hingga Buni Yani Gabung Partai Ummat Besutan Amien Rais

Soal dinasti politik Amien Rais, Anggota Komisi II DPR ini enggan berspekulasi apakah Partai Ummat sengaja didirikan untuk membangun dinasti politik atau tidak. Menurutnya, masyarakat yang akan menilai tujuan Amien mendirikan partai tersebut.

Namun, Guspardi mengakui jejak Ridho Rahmadi yang selama ini lebih dikenal sebagai ahli di bidang sains data, machine learning, dan secara khusus dalam konteks pemodelan kausal. Ia juga tercatat sebagai staf pengajar di Teknik Informatika, Universitas Islam Indonesia (UII) sejak 2009.

"Sebelum jadi Ketum Ummat, sudah banyak berita yang mengatakan bahwa Mas Ridho adalah menantu Pak Amien, seorang doktor Ph.d bidang IT dan dosen di UII. Semua orang itu sudah mengetahui dan memahami, tentu bagaimana respons masyarakat terhadap partai yang didirikan oleh Pak Amien, tentu silakan masyarakat yang menilai," tutur Guspardi.

Lebih dari itu, Guspardi menegaskan bahwa partainya tidak terganggu atau merasa tersaingi dengan kehadiran Partai Ummat yang didirikan oleh mantan pendiri PAN itu. Karena, setiap warga negara berhak mendirikan sebuah partai.

Tinggal bagaimana menjadi suatu organisasi politik yang mampu mewadahi aspirasi masyarakat lewat pemilu. Guspardi mengingatkan bahwa syarat untuk menjadi peserta pemilu tidak mudah. Apalagi untuk sampai mendapat kursi di DPR di Senayan.

"Ini bagian aktualisasi daripada demokrasi. Cuma untuk menjadi peserta pemilu tentu harus dipenuhi pula persyaratan-persyaratan untuk menjadi partai politik peserta pemilu," ucap Anggota Baleg DPR RI tersebut.

"Setelah itu, ada lagi langkah lain. Untuk bisa berada di Senayan harus bisa memenuhi parliamentary threshold dan biasanya partai baru sulit dan susah untuk bisa capai hal demikian," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: