Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nasib Petinggi KAMI: Heboh Diborgolnya, Minimalis Vonisnya

Nasib Petinggi KAMI: Heboh Diborgolnya, Minimalis Vonisnya Kredit Foto: Dok. Tokoh KAMI

Di dunia maya, vonis ini juga banyak dikomentari warganet. Sebagian, membela Syahganda. Akun @SirianaGde menyebut, vonis ini sebagai kemenangan awal Syahganda.

“Majelis Hakim PN Depok putuskan vonis 10 bulan untuk @syahganda Allahuakbar! Meski jaksa banding, ini harus disikapi sebagai kemenangan awal. Ada sedikit cahaya keadilan. Putusan 10 lebih dari tuntutan 6 tahun menunjukkan hakim benar-benar tidak bisa didikte oleh BAP & kekuasaan, tapi gunakan bukti-bukti sidang dan hati nurani,” tulisnya.

Baca Juga: Disebut Barisan Sakit Hati, Jawaban Ketum Partai Ummat Bikin Merinding: Saya Benar-benar Takjub

Akun @rahmargha menyebut, harusnya Syahganda tidak perlu dipenjara. Sedangkan akun @GPilihanSunda berharap, Syahganda bisa segera bebas. “Semoga langsung bisa berkumpul dengan keluarga dan pada Kasus Kang Jumhur, hakim vonis tidak bersalah!!!” tulisnya.

Sedangkan akun @BsSuparno membawa-bawa Ade Armando, yang menurutnya juga sering membuat kegaduhan. "Lah itu @adearmando1 emang dia baik bermedia sosial?" tanyanya. "Apa kabar Abu Janda, cukup selesai minta maaf kah," timpal @abahnanisa.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: