Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mantu Amien Rais Ketum Partai Ummat, Elite PAN Nyetil Praktik Oligarki

Mantu Amien Rais Ketum Partai Ummat, Elite PAN Nyetil Praktik Oligarki Kredit Foto: Viva

Lebih lanjut, Guspardi mengatakan, bahwa PAN sama sekali tidak terganggu atau merasa tersaingi dengan kehadiran Partai Umat. Menurut dia, PAN menyatakan setiap warga negara berhak mendirikan sebuah partai. 

Ia bilang, tergantung nanti Partai Ummat sebagai organisasi politik yang mampu mewadahi aspirasi masyarakat lewat pemilu. Guspardi mengingatkan bahwa syarat untuk menjadi peserta pemilu tidak mudah, apalagi untuk sampai mendapat kursi di DPR di Senayan. 

"Ini bagian aktualisasi daripada demokrasi. Cuma untuk menjadi peserta pemilu tentu harus dipenuhi pula persyaratan-persyaratan untuk menjadi partai politik peserta pemilu," lanjut Anggota Baleg DPR RI tersebut.

Baca Juga: Nasib Petinggi KAMI: Heboh Diborgolnya, Minimalis Vonisnya

Dia menambahkan, Partai Ummat mesti berjuang keras karena mesti memenuhi syarat ambang lolos parlemen atau parliamentary threshold.

"Setelah itu ada lagi langkah lain, untuk bisa berada di senayan harus bisa memenuhi parliamentary threshold, dan biasanya partai baru sulit dan susah untuk bisa capai hal demikian," ujarnya.

Sebelumnya, Partai Ummat resmi dideklarasikan pada Kamis 29 April 2021 di Yogyakarta. Dalam deklarasi ini, Amien Rais ditunjuk menjadi Ketua Majelis Syuro Partai Ummat. Ia didampingi oleh Ustaz Sambo sebagai sekretaris.

Sementara, untuk Ketua Umum Partai Ummat dijabat Ridho Rahmadi. Untuk diketahui, Ridho adalah suami dari Tasniyem Rais yang merupakan anak dari Amien Rais. Sebagai Ketua Umum, Ridho didampingi oleh tiga wakil ketua yaitu Agung Mozin, Sugeng dan Chandra Tirta Wijaya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: