Gabriel mengatakan, bahwa pada Oktober 2020, bertempat di rumah dinas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin di mana M Syahrial menyampaikan permasalahan dugaan kasus korupsi yang terjadi di pemkot Tanjungbalai yang tengah diselidiki oleh KPK.
Kemudian, jelas Gabriel menguraikan kronologi, Azis Syamsudin memerintahkan ajudannya untuk hubungi penyidik KPK RI, Robin ( AKP Stepanus Robin Pattuju). Di rumah ini AKP Stepanus Robin Patuju dipertemukan dan diperkenalkan kepada Walikota Tanjungbalai M Syahrial.
Ia melanjutkan, pada kesempatan ini M Syahrial menyampaikan permasalahan dugaan kasus korupsi terjadi pada pemkot Tanjungbalai yang tengah diselidiki oleh KPK RI.
“Harapannya dugaan kasus korupsi di pemkot Tanjungbalai tidak dinaikkan ke tahap penyidikan/ membantu untuk tidak dilanjutkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di pemkot Tanjungbalai,” pungkas Gabriel.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: