Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bukti Komitmen Indonesia Lawan Covid-19, Sudah 10 Tahap Vaksin Mendarat di Tanah Air

Bukti Komitmen Indonesia Lawan Covid-19, Sudah 10 Tahap Vaksin Mendarat di Tanah Air Kredit Foto: Kominfo

Sebanyak 6.000.000 dosis vaksin Sinovac dalam bentuk bahan baku (bulk) dan 482.400 dosis vaksin Sinopharm dalam bentuk jadi akan datang dengan diangkut menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 891.

Kedatangan Sinopharm menjadi yang pertama untuk vaksin jenis ini.

Total vaksin dari jalur multilateral dan jalur bilateral yang sudah diterima Indonesia sampai dengan saat ini adalah berjumlah 67.465.600 dosis. 

Pandemi Covid-19 masih belum berakhir, Pemerintah selalu berupaya untuk mendorong masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan 3M dengan memakai masker dengan benar, menjaga jarak dan hindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun secara berkala. 

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengingatkan agar masyarakat Indonesia tidak lengah dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dan tidak mudik. 

“Saat ini terdapat sejumlah negara yang sedang menghadapi gelombang kedua (second wave) dan bahkan gelombang ketiga (third wave) maraknya kasus penularan Covid-19. Negara-negara tersebut mengalami lonjakan kasus Covid-19 yang luar biasa. Untuk itu, kita jangan lengah dan berupaya agar kejadian tersebut tidak terjadi di Indonesia!” tegasnya. 

Menjadi lengah dengan abai protokol kesehatan ataupun euforia setelah divaksinasi, dinilai Menteri Johnny dapat mengakibatkan bahaya bagi masyarakat.

“Meskipun vaksinasi telah dilakukan, kita tidak boleh lengah. Sekali lagi saya tegaskan, kita tidak boleh lengah! Kita harus tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan untuk keselamatan diri, keluarga serta seluruh masyarakat Indonesia,” tandasnya.

Menkominfo memaparkan upaya pemerintah dalam menekan tingkat penularan Covid-19. Salah satunya melalui Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid19 Nomor 13 Tahun 2021, Pemerintah telah menetapkan peniadaan mudik Hari Raya Idulfitri tahun 1442 Hijriah dari tanggal 6 s.d. 17 Mei 2021.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: