Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Siap Beroperasi, BP Tapera Teken Kontrak Pengelolaan Dana Bersama BRI sebagai Kustodian Tunggal

Siap Beroperasi, BP Tapera Teken Kontrak Pengelolaan Dana Bersama BRI sebagai Kustodian Tunggal Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

BRI bersama Badan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) kembali memperkuat kerjasama bisnis dalam pengelolaan dana Tapera dalam Kontrak Penandatanganan Dana Tapera (KPDT) dengan kelolaan sekitar 4 juta nasabah dan dana sebesar Rp 9,2 triliun yang ditandangani bersama BRI sebagai kustodian tunggal dana Tapera, di Jakarta (21/04).

Kerjasama BRI dan BP Tapera dimulai saat BP Tapera secara resmi menunjuk BRI sebagai Kustodian tunggal pada tanggal 15 Januari 2020, dan proses penunjukan ini dilakukan melalui pemilihan yang transparan dengan due dilligence yang menyeluruh, serta berkonsultasi dengan OJK. 

Baca Juga: Tingkatkan Tata Kelola Microfinance, BRI Resmikan LSP Microfinance Indonesia

Sebagai pengelola program tabungan perumahan rakyat, BP Tapera menjadi solusi terhadap penyediaan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan dalam rangka pembiayaan perumahan yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi mereka yang berpenghasilan rendah.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan dengan dibentuknya KPDT bersama BP Tapera diharapkan dapat memberikan dukungan nyata terhadap program Pemerintah dalam upaya menyediakan hunian yang terjangkau bagi masyarakat Indonesia. 

Selain itu, Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera Gatut Subadio, berharap dengan ditandatanganinya KPDT ini kami harapkan operasionalisasi pengelolaan dana Tapera dapat segera dilakukan secara transparan serta akuntabel melalui model bisnis yang telah disepakati bersama sesuai peraturan perundangan terkait Tapera.

Kerjasama ini merupakan implementasi atas Peraturan BP Tapera Nomor 5 tahun 2021 Tentang Pengelolaan Dana Tapera, yang mengatur bahwa pengelolaan Dana Tapera dilakukan melalui Kontrak Pengelolaan Dana Tapera yang dibentuk antara BP Tapera dan Bank Kustodian

“Sebagai Bank Kustodian tunggal, BRI berkomitmen untuk mendukung proses pengelolaan Dana Tapera melalui jasa kustodian serta jasa pendukung lainnya dalam operasionalisasi KPDT. Selain itu, BP Tapera bersama BRI juga berkomitmen untuk segera menjalankan tugasnya dalam terwujudnya program Tapera sebagai pembiayaan perumahan berbasis tabungan untuk mewujudkan kebutuhan perumahan bagi masyarakat khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Indonesia,” tutup Aestika.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: