Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nasabah Fikasa Group Cabut Laporan ke Polisi, Kuasa Hukum: Klien Kami Memohon Maaf...

Nasabah Fikasa Group Cabut Laporan ke Polisi, Kuasa Hukum: Klien Kami Memohon Maaf... Kredit Foto: Rawpixel/Ake
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sempat kecewa karena gagal bayarnya anak usaha Fikasa Group, kini para nasabah Fikasa resmi mencabut laporannya ke polisi. 

Para pelapor yang diwakili oleh para kuasa hukum yaitu Natalia Rusli, pemilik Master Trust Law Firm dan Firma Hukum Rumah Keadilan beserta anak buahnya Bryan Roberto Mahulae mendatangi Polda Metro Jaya untuk mencabut Laporan Polisi terhadap Fikasa. 

Baca Juga: Data Pribadi Munarman Bocor, Kuasa Hukum: Biar Hal Itu Jadi Pengurang Dosa

Saat ditemui oleh para awak media seusai mengajukan pencabutan laporan tersebut, Natalia Rusli, selaku kuasa hukum para pelapor menyatakan resmi mencabut laporan. “

"Kami resmi mencabut laporan kepolisian kami terhadap Fikasa Group di Polda Metro Jaya, karena kami melihat apa yang dialami oleh Fikasa Group merupakan dampak dari pandemi Covid-19, bukan merupakan bentuk itikad tidak baik. Fikasa telah menunjukkan itikat baik kepada seluruh klien Master Trust Lawfirm. Kami puas." ujarnya.

Ditambahkannya, para klien Master trust dan Rumah Keadilan kini percaya bahwa Fikasa Group adalah perusahaan yang profesional dan hati-hati dalam menjalankan usahanya. 

“Atas dasar tersebut, kami kini hadir untuk mencabut laporan kepolisian yang Master Trust dan Rumah Keadilan laporkan. Sebagai lawyer yang profesional kami tidak ingin memperkeruh suasana dan selalu mencarikan jalan dan solusi terbaik untuk klien kami,” terang Natalia. 

“Kami juga berterima kasih terhadap kepolisian, khususnya penyidik pada Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya  yang telah profesional melayani laporan yang ada, serta mengedepankan restorative justice dan asas manfaat hukum yang memang kita kenal dalam hukum di Indonesia,” sambungnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel:

Berita Terkait