Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Restrukturisasi Kredit Tembus Hampir Rp1.000 Triliun, Bagaimana Kesehatan Bank?

Restrukturisasi Kredit Tembus Hampir Rp1.000 Triliun, Bagaimana Kesehatan Bank? Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Anung menegaskan, terlepas dari krisis dan kredit restrukturisasi, sebenarnya yang membuat otoritas tenang adalah, adanya nilai buffer bank ketika terjadi krisis, yang justru tumbuh menguat. 

"Terlihat dari AL/NCD yang mencapai 154,53 persen per Maret 2021. Di mana batas minimal 50 persen. Nah ini terbukti naik 3 kali lipat dari normal," sebutnya.

Itu artinya, kata Anung, secara likuiditas bank tak bermasalah. Apalagi saat pandemi, masyarakat lebih banyak yang menabung uang di bank. Di mana CAR perbankan mencapai 24,1 persen atau tertinggi dalam sejarah. 

"Masalah kesehatan triger harus diselesaikan, masalahnya mau stimulus apapun tak akan efektif jika kesehatan tak diprioritaskan," tegasnya.

Anung mengatakan, POJK 11/2020 merupakan kebijakan antisipasif dan countercyclical, bahkan sudah dilakukan sejak Februari 2019 sebelum Covid-19. POJK ini diibaratkan ventilator atau ruang bernafas kepada debitor untuk meredam dampak Covid-19.

Untuk selanjutnya kata Anung, kebijakan lanjutan atau kemudahan akan terus dilakukan sebagai langkah antisipatif. "Sekarang apa lagi? dosis stimulus relaksasi jangan sampai berlebihan. Covid-19 harus ada herd immunity-nya. Begitu juga di industri. Selagi menunggu ini, kami juga melihat ada potensi apa yang dilakukan, sehinga tetap ada aspek stimulus tapi tetap prudent," terangnya.

Misalnya di sektor properti, otomotif perlu dibantu dari sisi agunan, maupun bunganya dipermudah dan direlaksasi. "Tapi kebijakan ini juga perlu diwaspadai, tetap prudent dari sisi risikonya. Intinya jangan overdosis nanti recovery-nya susah," kata Anung.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: