Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Simak! Ini Prosedur Baru Penumpang Internasional di Bandara Soetta

Simak! Ini Prosedur Baru Penumpang Internasional di Bandara Soetta Kredit Foto: Antara/Fauzan
Warta Ekonomi, Tangerang -

Penumpang asal luar negeri yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta saat ini harus menjalani prosedur baru sebelum keluar dari terminal kedatangan.

Pada prosedur baru ini terdapat 9 check point untuk dilalui penumpang internasional dalam memproses kedatangan.

“Bandara Soekarno-Hatta memfasilitasi posko ini untuk khusus memantau 24 jam kedatangan penumpang dari luar negeri. Kami berharap posko gabungan ini dapat memastikan prosedur kedatangan penumpang dari luar negeri dijalankan dengan baik,” jelas Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (1/5/2021).

Sementara itu, Director of Operation & Service PT Angkasa Pura II Muhamad Wasid mengatakan prosedur baru yang mulai berlaku pada hari akan dipastikan berjalan dengan ketat.

Baca Juga: Sehari Jelang KTT di Jakarta, Pesawat PM Vietnam Mendarat di Bandara Soekarno-Hatta

Melalui prosedur baru kedatangan penumpang pesawat dari luar negeri dan diaktifkannya Posko Pengendalian dan Pengawasan serta dukungan dari seluruh masyarakat, diharapkan pemenuhan protokol kesehatan khususnya bagi penumpang yang datang dari luar negeri dapat semakin baik.

“Prosedur baru ini ditetapkan tanpa mengurangi aspek pelayanan kepada para penumpang," ujarnya.

Berikut check point untuk memproses kedatangan bagi penumpang internasional di Bandara Soekarno-Hatta. Pertama, penumpang yang baru tiba mengisi data diri dan data penerbangan melalui aplikasi Hore V2 (Hotel Reservation Version 2) di Area Kedatangan Internasional yang dilengkapi dengan fasilitas WiFi. Penumpang juga dapat menggunakan kiosk machine untuk menginput data.

Check point kedua, penumpang melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan yang dilakukan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes). Di proses ini akan ditentukan juga apakah karantina bisa dilakukan di hotel atau Wisma Atlet Pademangan.

Check point ketiga, penumpang akan didata terkait lokasi karantina, apakah menuju Wisma Atlet Pademangan atau hotel.

Check point keempat, penumpang menjalani proses keimigrasian. Kemudian yang kelima, penumpang mengambil bagasi di Area Pengambilan Bagasi. Check point keenam, penumpang menjalani proses kepabeanan.

Check point ketujuh, penumpang melakukan registrasi di Help Desk Hotel untuk proses karantina. Di lokasi ini juga terpasang jalur pembatas.

Check point kedelapan, penumpang kembali menjalani pendataan identitas diri dan lokasi karantina yang dilakukan oleh petugas Polresta Bandara. Check point kesembilan, penumpang dijemput bus untuk menuju lokasi karantina. Proses penjemputan dilakukan dengan konsep single pick up point untuk memudahkan pengawasan. Bus yang boleh menjemput hanya yang telah ditunjuk.

Selain di Bandara Soekarno-Hatta, posko ini juga dioperasikan di Bandara Halim Perdanakusuma. Adapun mulai 25 April 2021, para pelaku perjalanan dari India dilarang masuk ke Indonesia.

Bagi WNI yang pernah tinggal atau mengunjungi India dalam 14 hari diperbolehkan masuk ke Indonesia dengan protokol kesehatan ketat salah satunya dilakukan karantina selama 14 hari.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: