Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sepak Terjang Munarman FPI, Orang Kepercayaan Habib Rizieq: Aktif di LBH hingga Ditangkap Densus 88

Sepak Terjang Munarman FPI, Orang Kepercayaan Habib Rizieq: Aktif di LBH hingga Ditangkap Densus 88 Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bekas Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror di kediamannya Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, beberapa hari lalu. Munarman sendiri punya beberapa catatan manis dalam perjalanan hidupnya, diketahui ia pernah aktif di Lembaga Bagian Hukum (LBH).

Munarman lahir di Palembang, Sumatera Selatan pada 16 September 1968. Dirinya memulai karirnya sebagai aktivis advokasi pada sebuah LBH di Palembang tahun 1995.

Nama ia mulai harum secara nasional ketika menjabat sebagai koordinator Kontras Aceh pada tahun 1999-2000. Selanjutnya, pada 2002 Munarman terpilih jadi Ketua Dewan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) periode 2002-2007.

Baca Juga: Hotel Sebarkan Video Munarman FPI Check In dengan Lily Sofia, Rocky Gerung Naik Pitam

Munarman semakin dikenal saat dirinya ikut serta dalam tim pengacara pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia, Abu Bakar Ba'asyir. Pada saat itu, Abu Bakar tersandung kasus bom Bali dan divonis 2,5 tahun penjara.

Selanjutnya, setelah lepas dari tim pengacara Abu Bakar dirinya mulai dekat dengan jaringan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Kedekatannya dengan HTI, Munarman mulai mengenal beberapa tokoh termasuk Ketua FPI Habib Rizieq Shihab atau HRS.

Pertemuan dengan HRS berbuah manis membawa dirinya bergabung dengan FPI. Berbagai posisi telah Munarman jalani mulai dari Panglima Komando Laskar Islam (KLI), Juru bicara FPI, dan terakhir sebelum dibubarkan dirinya menjabat sebagai Sekretaris Umum FPI.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: