Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wakil Ketua Komisi II DPR Minta Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Tenaga Honorer

"Untuk dimaklumi, untuk beberapa kali pertemuan kami dengan Pak Tjahjo Kumolo, Menpan RB, Pak Mendagri, kami sudah berkali-kali mengungkapkan perihal ini, bagaimana agar PNS itu juga berasal dari honorer. Ini perjuangan kami, saya juga anggota Baleg, kami sudah bahas ini berkali-kali," kata Syamsurizal.

Syamsurizal yang juga anggota Panja Revisi UU ASN itu menyampaikan, para honorer baik kategori II maupun non kategori, patut bergembira karena dalam draft revisi UU ASN yang memuat pasal-pasal pengangkatan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, hingga tenaga kontrak untuk diangkat menjadi PNS.

"Hingga hari ini, draft revisi UU ASN yang kami bahas, ini masih draft, saya tidak menjamin ini akan berlaku. Tetapi setidaknya ada hal menggembirakan, ada peluang tenaga Honorer bakal diangkat menjadi PNS," ucap mantan Kepala Inspektorat Pemprov Riau ini.

Untuk itu, dengan masih adanya peluang bagi honorer menjadi PNS, dirinya mengajak mereka untuk berdoa supaya pasal-pasal yang memihak kepentingan honorer ini tidak berubah sampai nantinya RUU revisi UU ASN ditetapkan menjadi UU yang baru. Salah satunya Pasal 131A.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: