Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Firli KPK Didesak Berani Beri Hukuman Mati ke Koruptor Bansos Covid-19

Warta Ekonomi, Jakarta -

Belasan orang yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Anti Mafia Bansos Covid-19 menggelar unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/5/2021).

Koordinator Gerakan Mahasiswa Anti Mafia Bansos Covid-19 Emon menagih janji Ketua KPK Firli Bahuri untuk menghukum mati pelaku korupsi Bansos Covid-19.

"Kami menagih janji ketua KPK Hukum Mati Koruptor Dana Bansos Covid19," tandasnya.

Selain itu, pihaknya juga mendesak KPK RI segera panggil dan periksa oknum Anggota DPR RI dengan inisial ACH dan Pejabat Kemensos dengan inisial PN yang diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi dana bansos covid19 di kemensos yang merugikan negara triliunan rupiah.

Menurut Emon, adanya dugaan keterlibatan Wakil Ketua Komisi VIII ACH karena politikus Partai Golkar itu ditengarai mendapat jatah pengadaan paket bahan pokok melalui PT Salakanagara Putranusa Mandiri, yang ia usulkan pada tahap ketujuh penggelontoran bantuan.

"ACH mendapat jatah 25 ribu paket dengan harga Rp 270 ribu per paket. Perusahaan yang diduga terhubung dengan Ace ini ditengarai menerima jatah pengadaan dengan total senilai Rp 6,75 miliar," Jelasnya.

Untuk itu pihaknya akan mendukung KPK untuk mengusut tuntas kasus bansos Covid-19.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: