Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Asosiasi Pinjol: Pertumbuhan Penyaluran Maret 2021 Naik 28,7%

Asosiasi Pinjol: Pertumbuhan Penyaluran Maret 2021 Naik 28,7% Kredit Foto: TechCrunch
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Andi Taufan Garuda Putra, mengatakan, meski masih terjadi pandemi, industri fintech pendanaan terus bertumbuh. Berdasarkan data OJK, Fintech P2P lending pada Maret 2021 mencatatkan outstanding pembiayaan sebesar Rp19,04 triliun atau tumbuh sebesar 28,7% dibanding Maret tahun lalu (year on year/YoY).

"Kondisi pandemi Covid-19 ini memang berdampak pada industri fintech pendanaan. Namun, industri makin membaik dan ini terlihat dari penyaluran pembiayaan yang terus meningkat," kata Taufan.

Baca Juga: Modalku, Fintech yang Paling Rawan Dipakai oleh Sindikat Penipu?

Taufan menambahkan, AFPI pun terus berbenah agar industri makin sehat lewat pembaruan aturan main. Antara lain, agar para platform bisa menjaga kondisi kesehatan bisnisnya dan lebih berperan kepada penyaluran pinjaman sektor produktif dan ekonomi luar Jawa.

Asosiasi juga tengah berkoordinasi dengan sejumlah pihak termasuk DPR untuk mempertimbangkan adanya payung hukum setara Undang-Undang yang mengatur fintech, yakni hanya fintech pendanaan yang berizin OJK saja yang dapat beroperasi di Indonesia.

"Kami ingin ada peraturan yang mengatur bahwa hanya fintech berizin OJK yang boleh beroperasi," ujar Direktur Eksekutif AFPI, Kuseryansyah.

Agar lebih maksimal perannya membuka akses keuangan bagi masyarakat underbanked, Taufan pun mengajak masyarakat untuk hanya menggunakan platform fintech P2P lending resmi terdaftar dan berizin OJK yang tentunya adalah anggota AFPI.

"Gunakanlah platform fintech P2P lending yang sudah terdaftar dan berizin OJK, waspada tawaran menggiurkan dari pinjol ilegal yang nantinya malah merugikan masyarakat. Cek status platform yang akan digunakan ke website OJK," pungkas Taufan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: