Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Terjaga di Triwulan I 2021

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Terjaga di Triwulan I 2021 Kredit Foto: Instagram Sri Mulyani Indrawati

"Fokus utama tentu saja tetap pada penanganan kesehatan, termasuk untuk mendukung program vaksinasi. Selain itu, penguatan reformasi struktural juga dilakukan untuk mendorong pertumbuhan potensial jangka panjang yang berkelanjutan dan berdaya tahan," kata Sri Mulyani.

Peran sentral APBN dalam mendorong pemulihan ekonomi tercermin dari kinerja APBN 2021. Realisasi belanja negara pada Q1 2021 tercatat tumbuh 15,61% (yoy), terutama didorong oleh kenaikan belanja barang untuk pelaksanaan vaksinasi dan bantuan pelaku usaha, belanja modal untuk infrastruktur dasar dan infrastruktur konektivitas, serta bantuan sosial dalam rangka program PEN.

Kinerja pendapatan negara tetap terjaga, tumbuh positif 0,64% (yoy). Defisit APBN tercatat sebesar Rp144,2 triliun atau 0,82% terhadap PDB.

D0ari sisi kebijakan moneter, BI mempertahankan kebijakan suku bunga rendah dengan mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI-7DRR) di level 3,50%. BI juga terus melakukan triple intervention untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai fundamental dan mekanisme pasar.

Dari sisi kebijakan makroprudensial, BI mempertahankan kebijakan makroprudensial yang akomodatif dengan mempertahankan rasio Countercyclical Buffer (CCB) sebesar 0%, rasio Penyangga Likuiditas-Makroprudensial (PLM) sebesar 6% dengan fleksibilitas repo sebesar 6%, serta rasio PLM Syariah sebesar 4,5% dengan fleksibilitas repo sebesar 4,5%. 

Disamping itu, untuk mendorong intermediasi perbankan, BI memperkuat kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM), melonggarkan ketentuan LTV untuk KPR  menjadi 100% dan uang muka Kredit Kendaraan Bermotor  menjadi 0%;  serta mendorong penurunan suku bunga kredit melalui transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK).

Dari sisi kebijakan Sistem Pembayaran, BI memperpanjang masa berlaku kebijakan pricing SKNBI, memperkuat kebijakan QRIS untuk akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan yang inklusif dan efisien, memastikan dukungan layanan sistem pembayaran dan pengelolaan uang Rupiah dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri; serta  memfasilitasi promosi perdagangan dan investasi serta sosialisasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS).

Di tengah pandemi yang masih berlanjut, rasio prudensial sektor keuangan yang berperan penting terhadap stabilitas sektor keuangan tetap terjaga dengan baik. Hingga Maret 2021, perbankan masih menunjukkan kondisi permodalan yang kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) berada pada level 24,18%, gearing ratio industri pembiayaan di level 2,03 kali, serta Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing jauh di atas threshold.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: