Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akui Ada Pelanggaran Prokes, Habib Rizieq Ngaku Marah Besar

Akui Ada Pelanggaran Prokes, Habib Rizieq Ngaku Marah Besar Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sidang lanjutan perkara kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Sidang itu menghadirkan sejumlah saksi fakta yang bersaksi untuk meringankan dakwaan Habib Rizieq.

Dalam sidang tersebut, Habib Rizieq mengakui adanya kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya, Najwa Shihab. Namun, menurut dia, hal itu terjadi di luar kesengajaan.

Baca Juga: Habib Rizieq Ucapkan Terima Kasih ke Mahfud MD, Nyindir Nih?

"Kami mengaku ada kerumunan, ada pelanggaran prokes (protokol kesehatan). Tetapi, saya yakin panitia di luar kesengajaan, tidak punya niat melanggar prokes," ujar Habib Rizieq dalam sidang di PN Jakarta Timur, Senin (3/5/2021).

Meski mengakui melanggar prokes, ia mengeklaim bahwa sebelumnya semua berjalan tertib dan sesuai prokes. Namun, makin lama, kerumunan makin tak terkendali. "Pada saat itu, saya tegur panitia melalui mik supaya jaraknya dikembalikan dan sebagainya. Untuk supaya prokes tidak dilanggar. Bahkan, saya sampaikan ke panitia, kalau tidak bisa diatur juga, ya kita jangan sampai lewat tengah malam," jelasnya.

Bahkan, Habib Rizieq anjurkan panitia agar acara dibubarkan bila massa tak bisa diatur. "Sebaiknya kita pertimbangkan, kalau nggak bisa diatur juga, ya kita bubarkan saja," lanjutnya.

Namun, karena sudah terjadi pelanggaran prokes, ia mengaku marah besar kepada panitia. "Karena saat ada yang melanggar prokes, saya yang pertama kali marah kepada mereka. Walaupun itu pun saya juga marah, saya marah besar kepada panitia. Kenapa ini terjadi pelanggaran prokes semacam ini," sebut Habib Rizieq.

Akhirnya, setelah dua acara di Petamburan itu selesai digelar, Habib Rizieq mendapat surat dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Habib Rizieq juga mendapat denda. Pun, sanksi itu diterimanya karena mengakui telah melanggar protokol kesehatan.

"Ternyata betul, besok paginya, kami mendapatkan surat dari Pemprov DKI dan kena denda Rp50 juta. Kami terima denda itu karena kami mengakui, pelanggaran prokes itu memang terjadi. Kami tidak pernah mengingkari," tuturnya.

Habib Rizieq juga bilang pihaknya menyampaikan penjelasan dan memohon maaf atas acara yang membludak dihadiri massa.

"Bahkan kami di situ saya buat rekaman, video, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Jakarta dan nggak sampai di situ, kami batalkan semua acara," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: