Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Munarman Masuk Jaringan Teroris Mana? Jawaban Polisi: Lagi Didalami!

Munarman Masuk Jaringan Teroris Mana? Jawaban Polisi: Lagi Didalami! Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mabes Polri memberi alasan terkait tersangka kasus terorisme, Munarman, yang belum bisa ditemui keluarga ataupun kuasa hukum. Mantan sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) itu ditahan di rumah tahanan narkoba di Polda Metro Jaya sejak ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (27/4).

Karena, kata Rusdi, sampai saat ini Munarman masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak penyidik. Hal itu adalah murni dari kewenangan dan pertimbangan dari penyidik ketika menangani kasus dugaan terorisme.

Namun, ia memastikan bahwa Munarman akan mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara yang tengah menjalani proses hukum.

"Tapi, nanti ke depan pun pasti akan didampingi oleh kuasa hukum," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/5).

Rusdi juga menjelaskan, penangkapan Munarman terkait kasus pembaiatan. Setidaknya, yang bersangkutan terafiliasi dengan tiga momen pembaiatan kepada kelompok teroris, mulai dari pembaiatan di Makassar, pembaiatan di UIN Jakarta, dan pembaiatan di Medan, Sumatra Utara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: