Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kenaikan Permintaan Dorong Aktivitas Manufaktur Indonesia

Kenaikan Permintaan Dorong Aktivitas Manufaktur Indonesia Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pertumbuhan di sektor manufaktur Indonesia kembali mengalami percepatan. Laporan IHS Markit menyebutkan Purchasing Managers Index (PMI) atau indeks manajer pembelian yang menjadi indikator kinerja industri manufaktur Indonesia menunjukkan tren pertumbuhan.

Direktur Ekonomi IHS Markit, Andrew Harker menyatakan PMI Indonesia pada April 2021 berada pada level 54,6. Angka ini naik 1,4 poin di bawah bulan sebelumnya sebesar 53,2.

Baca Juga: Pemerintah Godok Aturan Pengawasan Investasi Manufaktur

PMI di atas 50 menunjukkan manufaktur tengah ekspansif, sedangkan di bawah 50 menunjukkan manufaktur mengalami resesi. “PMI mencapai rekor tinggi baru selama dua bulan bertutut-turut,”  kata Andrew pada Senin (3/5/2021)

Ia mengatakan, produksi manufaktur Indonesia terus meningkat pada bulan April di tengah-tengah ekspansi permintaan baru yang sangat kuat. “Yang menggembirakan, total bisnis baru didukung oleh kenaikan pertama pada ekspor sejak pandemi Covid-19 melanda karena permintaan internasional menunjukkan tanda-tanda perbaikan,” tuturnya.

Sementara itu Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai PMI manufaktur Indonesia berada di tingkat ekspansif. Hal ini merupakan salah satu indikator perekonomian yang semakin membaik, serta kepercayaan dunia usaha dan industri terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai sudah on the track.

“Kami memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih banyak kepada para pelaku industri yang terus semangat menjalankan usahanya. Hal ini tentu akan membawa multiplier effect yang luas bagi perekonomian, mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga penerimaan devisa,” paparnya.

Guna menjaga kinerja gemilang di sektor industri, pemerintah bertekad menciptakan iklim usaha yang kondusif. Langkah strategisnya antara lain melalui pemberian kemudahan izin usaha dan stimulus insentif.

“Misalnya dengan penerbitan Undang-Undang Cipta Kerja untuk semakin memberikan kepastian hukum bagi para pelaku industri di tanah air,” imbuhnya.

Agus juga mengemukakan, utilisasi industri pengolahan nonmigas sudah kembali melonjak hingga 61,30%, meningkat signifikan dibanding dua bulan sebelumnya.

“Kementerian Perindustrian sangat berkepentingan menjaga momentum ini dengan terus membuat kebijakan dan program untuk menstimulasi pertumbuhan industri nasional kita,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: