Sementara itu, LQ Indonesia Lawfirm, menambahkan pihaknya menerima kuasa dari para korban lalu mengadakan penelusuran.
Hasil penelusuran tersebut, Natalia Rusli yang mengaku Advokat di bulan April dan Mei 2020. Namun, setelah ditelusuri, Natalia baru dilantik Pengadilan Tinggi di September 2020.
“Ini penting untuk menjaga marwah Advokat sebagai penegak hukum, sesuai UU kuasa kehakiman” ujar Advokat Alvin Lim dari LQ Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil