Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Habib Rizieq Curhat Nyesek: FPI Sudah Ikrar Setia pada Pancasila, Eh Malah Dibubarkan

Habib Rizieq Curhat Nyesek: FPI Sudah Ikrar Setia pada Pancasila, Eh Malah Dibubarkan Kredit Foto: Antara/Fauzan

"Pasal yang kurang dalam Anggaran Dasar itu, pasal soal penyelesaian sengketa. Pasal itu dalam Anggaran Dasar belum ada. Adanya di Anggaran Rumah Tangga. Nah, Kemendagri minta dimasukkan dalam AD, sekaligus minta penjelasan soal khilafah," kata Habib Rizieq.

Sebelumnya, FPI secara kelembagaan dicap sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah. Selain itu, merujuk kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Kementerian atau Lembaga sejak 30 Desember telah dibubarkan.

Baca Juga: Ujung-ujungnya Habib Rizieq Ngaku Langgar Prokes di Petamburan: Saya Marah Besar!

Oleh karena itu, segala bentuk aktivitas dan penggunaan atribut organisasi berbasis agama itu dilarang. Kini, eks markas FPI di Petamburan dijadikan Kampung Tangguh Jaya (KTJ) untuk menanggulangi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: