Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sederet Praktik Buruk Firli: Dari Harun Masiku hingga Hilangkan Nama Politisi dalam Korupsi Bansos

Sederet Praktik Buruk Firli: Dari Harun Masiku hingga Hilangkan Nama Politisi dalam Korupsi Bansos Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

ICW menilai kejadian pemecatan terhadap pegawai berintegritas menambah satu masalah usai dilakukannya revisi UU KPK. Hal itu menyusul kabar tak lolosnya Novel Baswedan dan pegawai KPK lainnya dalam tes asesmen wawasan kebangsaan.

ICW juga menyatakan Komisioner KPK yang mengesahkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 yang memasukkan asesmen tes wawasan kebangsaan juga turut merancang skenario untuk menyingkirkan Novel dkk.

"Praktik buruk ini sebenarnya kian melengkapi wajah suram KPK di bawah komando Firli Bahuri. Mulai dari ketidakmauan memboyong Harun Masiku ke proses hukum, menghilangkan nama-nama politisi dalam dakwaan korupsi bansos, melindungi saksi perkara suap benih lobster, membocorkan informasi penggeledahan, sampai pada akhirnya melucuti satu per satu penggawa KPK," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan persnya.

"Untuk itu, akhirnya kekhawatiran masyarakat atas kebijakan Presiden Joko Widodo dan DPR yang memilih merevisi UU KPK serta mengangkat komisioner penuh kontroversi terbukti. Alih-alih memperkuat, yang terlihat justru skenario untuk mengeluarkan KPK dari gelanggang pemberantasan korupsi di Indonesia," imbuh Kurnia.

Sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan mendengar kabar tidak lolosnya sejumlah pegawai KPK melalui tes alih status sebagai ASN. Novel sendiri juga sebagai bagian dari pegawai yang tidak lolos.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: