Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gus Yaqut: Karena Salat Id Itu Hukumnya Sunah

Gus Yaqut: Karena Salat Id Itu Hukumnya Sunah Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau masyarakat lebih baik menggelar salat Idul Fitri di rumahnya masing-masing untuk menghindari diri dari terpapar COVID-19.

"Salat Id hanya boleh dilakukan di zona hijau dan kuning itupun dengan protokol kesehatan dengan pembatasan 50 persen. Kita minta masyarakat untuk sebaiknya salat Id di rumah masing-masing saja enggak apa-apa," ujar Menag di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, secara hukum bahwa salat Idul Fitri itu sunah. Sementara menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan adalah wajib. Dengan demikian, masyarakat hendaknya mendahulukan yang wajib ketimbang sunah.

Sebelumnya, Kementerian Agama telah menerbitkan surat edaran tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri. Terdapat sejumlah kelonggaran yakni memperbolehkan kegiatan-kegiatan ibadah dengan kapasitas 50 persen ruangan untuk wilayah berzona hijau dan kuning.

"Karena salat Id hukumnya sunah, sementara menjaga kesehatan, menjaga keselamatan diri, keselamatan keluarga, dan lingkungan itu wajib," kata dia.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: