Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi dan Prabowo Masih Capres yang Terkuat, Presiden 3 Periode Tak Melanggar Demokrasi

Jokowi dan Prabowo Masih Capres yang Terkuat, Presiden 3 Periode Tak Melanggar Demokrasi Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

Dia mengakui, Jokowi tidak bisa maju lagi kalau menggunakan aturan konstitusi yang ada sekarang.

"Tetapi, kalau misalnya bisa diadakan perubahan menjadi tiga periode, maka yang paling kuat untuk maju adalah Jokowi," cetusnya.

Dia pun berharap, parpol sebaiknya memperhatikan dan mempertimbangkan imajinasi masyarakat ini. Sebab, hal tersebut penting untuk mempersatukan masyarakat yang sudah terbelah sejak 2014. Dia pun menyarankan parpol-parpol membuka pintu amandemen UUD 1945.

Menurut Qodari, kalau parpol mengajukan nama lain pada 2024, sama saja dengan menyajikan makanan yang tak disukai rakyat. "Tidak akan dipilih oleh rakyat," ujarnya.

Jika amandemen dibuka, Qodari memprediksi, Jokowi dan Prabowo akan melawan kotak kosong di 2024. Parpol-parpol akan bergabung di pasangan ini. Anies dan Ganjar, yang selama ini diangkat sebagai kandidat kuat di 2024, akan tertutup peluangnya.

 

"Kalau terjadi amandemen tiga periode, maka peluang Anies dan Ganjar tertutup," imbuh.

Kenapa terus menyerukan tiga periode? Menurut Qodari, dalam demokrasi, sah-sah saja hal itu disuarakan. Sebab, perpanjangan masa jabatan tidak melanggar demokrasi.

Bagaimana tanggapan parpol? PDIP menganggap, hasil survei Litbang Kompas itu sebagai apresiasi terhadap kerja-kerja yang dilakukan Jokowi. Ada hasil nyata yang dirasakan masyarakat.

"Secara tersirat juga ada harapan agar apa yang sudah dicapai bisa ditingkatkan atau minimal dipertahankan," kata politisi senior PDIP Hendrawan Supratikno, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Soal peluang Jokowi tiga periode, Hendrawan menyebut, dalam konstitusi yang sekarang berlaku, tidak bisa. Peluang tersebut bisa muncul bila MPR sepakat mengamandemen konstitusi, khususnya yang terkait masa jabatan presiden.

"Ini berkaitan dengan aspirasi, komunikasi dan proses politik yang berkembang di MPR," ujarnya.

Sedangkan PKB menilai, wacana tiga periode sebagai hal biasa dalam politik. Hanya saja, tak mudah untuk mewujudkannya. Untuk mewujudkannya, perlu mengubah konstitusi.

"Selama itu bagian dari kehendak sebagian besar rakyat, bisa saja terjadi. Tapi, proses politik menuju ke sana kan masih lama," kata Waketum PKB Daniel Johan saat dikontak Rakyat Merdeka, tadi malam.

Waketum NasDem Ahmad Ali menilai, hasil survei Kompas itu menunjukkan kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah. Bagi pemerintah, ini tentu menggembirakan. Artinya kinerja baik pemerintahan Jokowi masih disukai dan dicintai masyarakat.

Namun, kata dia, hasil tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk tiga periode. Soalnya, konstitusi membatasi masa jabatan presiden hanya 2 periode. Apalagi dalam berbagai pernyataan, Jokowi mengatakan tidak ingin tiga periode.

"Jadi, orang-orang yang meniupkan wacana ini mereka yang ingin cari muka seperti yang disampaikan Pak Jokowi," kata Ahmad Ali, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Pengamat politik LIPI Prof Siti Zuhro heran wacana tiga periode terus ditiupkan. Padahal, sudah banyak yang menolak wacana itu lantaran menabrak konstitusi. "Ini artinya sama dengan menggaruk yang tidak gatal," kata Siti, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: