Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fadli Zon Vs Arya Sinulingga Soal TKA Masuk Indonesia saat Mudik Dilarang

Fadli Zon Vs Arya Sinulingga Soal TKA Masuk Indonesia saat Mudik Dilarang Kredit Foto: Viva

"Ya sama saja, mudik kan bisa tarik ulur kata orang-orang," kata Fadli memotong pernyataan Arya.

Fadli menyinggung mungkin WNA asal India yang datang tujuannya mau investasi.

Arya menanggapi TKA yang datang ke Tanah Air karena mereka sudah tidak berproduksi lagi. Dengan kedatangan TKA itu membuat pabrik di Tanah Air tetap berjalan. Kemudian, WNA asal India yang datang ke Tanah Air disebutnya kemungkinan bisa dari kalangan pebisnis.

Fadli langsung merespons penjelasan singkat Arya. "Iya, ini menguntungkan siapa? Menguntungkan seorang tertentu atau rakyat Indonesia," ujar Fadli.

"Nggak lah. Itu kan daetah tersebut saja," tutur Arya.

"Maksud saya, dari dulu belum lagi kalau kita masuk diskusi, memang tidak ada orang Indonesia yang bisa menggantikan pekerjaan itu?" tanya Fadli.

"Ya, memang tidak ada. Memang di sana dia bekerjanya," jawab Arya.

"Ya, memang tidak ada? Apalagi di masa pandemi ini, masyarakat butuh pekerjaan," ujar Fadli.

Arya kemudian menjelaskan tidak mengetahui spesifik pekerjaan yang dijalani TKA asal China.

"Itu yang kita lihat bahwa itu dihitung oleh pemerintah. Bahwa mereka memang tidak bisa pertama akan dikarantina, yang kedua kalau tidak dikarantina akan merugikan perusahaan sendiri," tutur Arya.

"Ya itu lah, kenapa hanya di situ saja yang boleh, kenapa yang dari China?" ujar Fadli.

"Itu lah maksud saya inkonsistensi itu," lanjut Fadli.

"Nggak," tutur Arya.

Menurut Fadli, seharusnya ada sumber daya manusia (SDM) lokal sehingga tak perlu mengandalkan TKA asal China. Ia menekankan dengan proses yang berjalan beberapa tahun, harusnya ada transfer teknologi dan pengetahuan untuk SDM setempat.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: