Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal UU 2/2020, Pengamat: Cara Jokowi Atasi Pandemi Covid-19 di Indonesia

Soal UU 2/2020, Pengamat: Cara Jokowi Atasi Pandemi Covid-19 di Indonesia Kredit Foto: Instagram Jokowi

Dengan adanya perlindungan hukum ini, maka Indonesia menjadi salah satu negara yang secara ekonomi tidak hancur-hancuran. Pun penanganan pandemi Covid-19 terkontrol dengan baik. Menjadi kewajiban kita patuh pada aturan, seperti larangan mudik Lebaran.

“Kita selayaknya bangga memiliki Presiden Jokowi yang antisipatif. Dia mengeluarkan Perppu No 1/2020, yang disahkan menjadi UU No 2/2020, sebagai bagian dari penanganan Covid-19 secara komprehensif, dalam koridor hukum, politik, dan ekonomi,” pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: