Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Guys! Catat Baik-Baik, Begini Jurus Jitu Terhindar dari Modus Penipuan Digital

Guys! Catat Baik-Baik, Begini Jurus Jitu Terhindar dari Modus Penipuan Digital Kredit Foto: Unsplash/NordWood Themes

2. Jangan memberikan kode OTP

OTP atau one-time password merupakan kode yang dikirimkan melalui pesan, telepon, ataupun email kepada sang pemilik akun. Kode OTP umumnya digunakan sebagai validasi atas tindakan-tindakan tertentu. Seperti saat ingin membuat/memindahkan akun, mengubah kata sandi, ataupun sebagai langkah konfirmasi suatu transaksi.

OTP ini menjadi portal agar akun terhindar dari hal yang tidak diinginkan yaitu pencurian atau penyalahgunaan akun.

3. Jangan mudah tergiur dengan hadiah/keuntungan yang ditawarkan

Biasanya modus penipuan mengiming-imingi hadiah atau keuntungan yang luar biasa menggiurkan. Eits, tapi jangan langsung percaya ya. Apalagi rasanya tidak masuk akal dan mudah sekali untuk mendapatkan hadiah atau keuntungan tersebut.

Cobalah untuk berpikir tenang dan logis agar tidak masuk ke perangkap pelaku dengan mencari informasi tambahan dari sumber yang lebih dipercaya misal customer service ataupun media sosial.

4. Tidak mentransfer ke rekening pribadi

Biasanya untuk menjalankan modus penipuan, pelaku akan memberikan berbagai alasan dan penawaran menarik untuk mendapatkan apa yang ia incar. Dan untuk mendapatkan keuntungan yang ditawarkan atau menebus hadiah yang dijanjikan, pelaku akan meminta anda untuk melakukan sesuatu.

Bisa dengan meminta data pribadi anda atau bahkan meminta transfer sejumlah uang. Pelaku akan meminta anda untuk mentransfer ke rekening bank, rekening ponsel, atau akun dompet digital atas nama pelaku untuk menyamarkan penipuan. Jika transfer ke rekening atas nama pribadi dan bukan nama instansi, dapat dipastikan hal ini merupakan tindakan penipuan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: