Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terkait Kasus Terorisme Munarman, 3 Eks Petinggi FPI Diringkus Densus 88

Terkait Kasus Terorisme Munarman, 3 Eks Petinggi FPI Diringkus Densus 88 Kredit Foto: Antara/Moch Asim
Warta Ekonomi, Makassar -

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dibantu Tim Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap tiga orang mantan petinggi Organisasi Front Pembela Islam (FPI) Cabang Kota Makassar. Mereka diduga punya keterkaitan dengan kasus teroris yang melibatkan mantan Sekretaris Umum FPI Pusat Munarman.

"Iya, benar ada tiga orang mantan petinggi FPI ditangkap tim di rumahnya masing-masing," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan membenarkan, saat dikonfirmasi, seperti dilansir dari Antara, Rabu (5/5/2021).

Tiga orang yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial AR, MU, dan AS. Namun, Zulpan belum dapat menjelaskan secara rinci apakah penangkapan itu punya keterkaitan dengan jaringan terorisme di Makassar dan daerah lainnya.

Baca Juga: Soal Bocornya Data Munarman Eks FPI ke Publik, Begini Hasil Investigasi Traveloka

Namun ketiganya saat ini masih berstatus terperiksa, karena masih akan menjalani serangkaian proses pemeriksaan dari penyidik Densus 88 Antiteror Mabes Polri. "Jelasnya mereka punya jabatan strategis. Informasinya, ada panglima, hingga ketua. Ini terkait dengan kasus pengembangan pemeriksaan dari Munarman," katanya.

Saat ini, ketiganya sudah diamankan Densus 88 Antiteror untuk pengembangan selanjutnya. Soal keterangan lebih rinci, kata dia, tentu wewenang dari tim Densus 88 yang dapat menjelaskan, sebab Polda Sulsel hanya membantu dalam hal pengamanan.

Sebelumnya, Desus 88 Antiteror Mabes Polri bersama Tim Polda Sulsel menggeledah bekas markas organisasi FPI di Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulsel.

Sejumlah barang-barang diamankan petugas, seperti satu kardus berwarna cokelat, papan nama, dan sebuah bungkusan plastik warna merah termasuk spanduk bertuliskan logo dan nama FPI. Organisasi FPI tersebut telah dibubarkan secara resmi oleh Pemerintah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: