Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mau Lebaran, Habib Rizieq Ajukan Penangguhan Penahanan, Nggak Nyangka, Yang Jamin Adalah...

Mau Lebaran, Habib Rizieq Ajukan Penangguhan Penahanan, Nggak Nyangka, Yang Jamin Adalah... Kredit Foto: Antara/Fakhri Hermansyah

Baca Juga: Curhatan Habib Rizieq soal Pembubaran FPI: Kami Ikrar Setia pada Pancasila hingga NKRI

Baca Juga: Ini yang Ditunggu-tunggu, Akhirnya Habib Rizieq Si Mantan Pentolan FPI Ngaku Salah...

Baca Juga: Habib Rizieq Ajukan Penangguhan Penahanan, Ternyata Karena Ingin Ini...

Adapun, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengaku belum menerima surat permohonan pengajuan penahanan terhadap terdakwa Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan dalam kasus karantina kesehatan. Hal itu disampaikan Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, Rabu (5/5/2021).

"Di sini (dalam persidangan) tadi sudah saya konfirmasi ke Majelis Hakimnya bahwa permohonan itu belum diterima. Jadi, Majelis Hakim belum bisa memutuskan," kata Alex di PN Jakarta Timur.

Menurut Alex, permohonan penangguhan penahanan dapat segera ditindak lanjuti bila kuasa hukum mengajukannya dalam persidangan.

"Merujuk pada undang-undang semestinya seefesien mungkin ya diajukan di persidangan. Jadi, untuk saat ini belum ada sikap dari Majelis Hakim terhadap permohonan penangguhan penahanan apakah dikabulkan atau tidak," ujarnya.

Kendati demikian, kata Alex, terdakwa masih memiliki kesempatan untuk mengajukan penangguhan penahanan sebelum putusan vonis dibacakan.

"Sebelum putusan masih memungkinkan untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Tapi untuk sekarang belum ada surat yang masuk jadi belum bisa ada yang dibaca, belum ada yang dipertimbangkan dan dimusyawarahkan," katanya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: