Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Asabri Serahkan Santunan Kematian pada Ahli Waris Kabinda Papua

Asabri Serahkan Santunan Kematian pada Ahli Waris Kabinda Papua Kredit Foto: Taufan Sukma
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Asabri (Persero) secara resmi menyerahkan santunan Risiko Kematian Khusus (RSKK) sebesar Rp450 juta, beasiswa sebesar Rp60 juta dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) sebesar Rp62,9 juta kepada ahli waris almarhum Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Daerah (Kabinda) Papua, Mayjend TNI Anumerta I Gusti Putu Danny Karya Nugraha. Penyerahan santunan ini seiring dengan gugurnya Beliau saat terlibat dalam kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) saat melakukan patrol rutin bersama tim ke Kampung Dambet, Daerah Puncak, Distrik Beoga, Papua. Penyerahan santunan didasarkan pada Peraturan Pemerintah PP 54 Tahun 2020 tentang Asuransi Sosial Prajurit-Prajurit TNI, Anggota POLRI dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Republik Indonesia.

Penyerahan Santunan RSKK dilakukan oleh Direktur Utama PT Asabri (Persero) Wahyu Suparyono, didampingi oleh Komisaris Utama Asabri Fary Djemi Francis dan disaksikan oleh Kepala Biro SDM Sestama BIN Brigjen TNI A. Adipati Karnawidjaja, Perwira Menengah Ahli Kopasus Kolonel. Inf. Monang Haris serta Direktur Utama Bank Mandiri Taspen Elmamber P. Sinaga beserta jajarannya. Santunan diterima langsung oleh ahli waris, yaitu Ny. Maria Carolina, istri almarhum Mayjen TNI (Anumerta) I Gusti Putu Danny Karya Nugraha, di kediaman almarhum di Cijantung, Jakarta Timur, pada Selasa (4/5).

Menurut Direktur Utama Asabri, Wahyu Suparyono, seluruh prajurit aktif yang melaksanakan tugas dan gugur karena kontak fisik senjata akan mendapat Manfaat Asuransi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Tabungan Hari Tua. “PT Asabri merupakan Badan Usaha Milik Negara yang mengemban amanah untuk mengelola asuransi bagi prajurit TNI, Anggota Polri dan ASN Kemhan/Polri,” ujar Wahyu.

Sementara itu, Komisaris Utama Asabri, Fary Djemi Francis, menyatakan harapannya agar santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi ahli waris dan segenap keluarga besar Almarhum. “Segenap Manajemen dan Keluarga Besar PT Asabri (Persero) turut berbela sungkawa atas gugurnya almarhum, semoga alm. ditempatkan di tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan juga kesabaran," tutur Fary.

Almarhum gugur saat terlibat kontak tembak dengan KKB di Kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua pada 25 April 2021. Ketika itu KKB melakukan aksi penghadangan terhadap iring-iringan Satgas BIN dan Satgas TNI-Polri, yang sedang melakukan patroli rutin dalam perjalanan menuju Kampung Dambet. Almarhum meninggalkan istri Ny. Maria Carolina, dan dua orang putra I Gusti Putu Arjuna Karya yang berumur 19 tahun dan I Gusti Krisna Karya yang berumur 12 tahun. Asabri kembali menunjuk PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) sebagai mitra kerja untuk penyaluran manfaat asuransi yang diterima oleh ahli waris. Dalam kegiatan ini, Direktur Utama Mandiri Taspen Elmamber P. Sinaga juga memberikan tali asih berupa santunan pendidikan sebesar Rp25.000.000 kepada ahli waris korban sebagai bentuk kepedulian untuk pahlawan yang gugur dalam menjalankan tugas negara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Taufan Sukma
Editor: Taufan Sukma

Bagikan Artikel: