Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Akui 75 Pegawainya Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan, Termasuk Novel Baswedan?

KPK Akui 75 Pegawainya Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan, Termasuk Novel Baswedan? Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, mengungkapkan sebanyak 75 pegawai KPK tidak lolos tes wawasan kebangsaan. Ghufron mengungkapkan itu dalam jumpa pers mengenai hasil Aassesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada hari ini Rabu (5/5/2021).

Nurul Ghufron menjelaskan, sepanjang tanggal 18 Maret-9 April 2021, KPK bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah melakukan TWK bagi 1.351 pegawai KPK.

Baca Juga: Heboh Doa Qunut di Tes ASN KPK, Wasekjen Demokrat Terheran-heran: Serius?

"Pegawai yang memenuhi syarat 1.274, pegawai yang tidak memenuhi syarat 75 orang, pegawai yang tidak hadir wawancara 2 orang," kata Nurul Ghufron.

Alih status pegawai KPK menjadi ASN semata-mata demi melaksanakan amanat dan pelaksanaan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pembukaan hasil TWK dilakukan siang ini sekira pukul 14.00 WIB. "Kami buka tadi siang sekitar jam 14.00 WIB," kata Ghufron.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan dalam proses pengalihan pegawai KPK telah dipersiapkan secara matang. "Proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN telah disiapkan secara matang baik bekerja sama dengan seluruh pihak," jelasnya.

Selain itu, Firli menegaskan bahwa pihaknya akan tetap berpegang teguh untuk independen dan tidak terpengaruh apapun. "KPK sampai hari ini tetap independen dan melakukan tugas tanpa pengaruh apa pun. KPK tidak lemah dan tidak bisa dilemahkan," kata Firli.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: