Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dituding Catut Nama Kapolda, LQ Indonesia Buka Suara

Dituding Catut Nama Kapolda, LQ Indonesia Buka Suara Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Humas dan Media LQ Indonesia Lawfirm Sugi, membuka suara terkait tudingan yang menyebut Advokat Alvin Lim mencatut nama Kapolda dalam pemberitaan media. 

"Kami lampirkan bukti surat ke Kapolda yang LQ kirimkan untuk permohonan SP3 supaya dilakukan. Ini adalah langkah hukum resmi dan sah secara hukum dimana LQ sebagai kuasa hukum mewakili nasabah yang memberikan kuasa agar pihak kepolisian melaksanakan Proses pidana sesuai aturan yang berlaku." ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/5/2021). Baca Juga: Advokat dari LQ Indonesia Apresiasi Aksi Kejari Jakarta Utara Tangkap Buronan

Sebelumnya, dalam surat yang terlampir, LQ menjelaskan bahwa pelapor sudah di BA Pencabutan dan sudah ada gelar perkara internal untuk SP3 dengan Kanit Fismondev. Namun karena tidak kunjung ada hasil dan tidak keluar surat SP3 maka LQ memohon tindak lanjut ke Kapolda.

"Karena LP diadukan dipolda tentu Surat harus dilayangkan ke Kapolda sebagai pemimpin Polda Metro Jaya," katanya lagi. Baca Juga: Soal UU No 2/2020 tentang Penanganan Pandemi, Pengamat Ingatkan Penegak Hukum

Sementara itu, Advokat Alvin Lim yang juga Founder LQ Indonesia Lawfirm "Benar saya sebut nama Kapolda, memang saya ada kirim surat ke Kapolda Metro dalam menanyakan tindak lanjut laporan. Saya kirim surat dalam rangka penegakkan hukum," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: