Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Materi Antiradikalisme dalam TWK yang Bikin Novel Gak Lolos

Ada Materi Antiradikalisme dalam TWK yang Bikin Novel Gak Lolos Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan rangkaian pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diikuti 1.351 pegawai sebagai bagian dari peralihan status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Sepanjang 18 Maret sampai 9 April 2021, KPK bekerja sama dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara) telah berhasil melakukan asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap 1.351 pegawai. Terdapat dua orang di antaranya tidak hadir pada tahap wawancara," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Adapun syarat yang harus dipenuhi pegawai KPK agar lulus TWK untuk menjadi ASN, yakni setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah, tidak terlibat kegiatan organisasi yang dilarang pemerintah dan/atau putusan pengadilan, serta memiliki integritas dan moralitas yang baik.

Selanjutnya, kata Ghufron, terdapat tiga aspek yang diukur dalam TWK pegawai KPK oleh BKN bersama instansi lainnya, yakni aspek integritas, aspek netralitas ASN, dan aspek radikalisme.

Antiradikalisme, kata dia, dimaknai sebagai sikap tidak menganut paham radikalisme negatif, memiliki toleransi, setia dan taat kepada Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan pemerintahan yang sah dan/atau tidak memiliki prinsip konservatif atau liberalisme yang membahayakan dan yang menyebabkan disintegritas.

Selain itu, dia menjelaskan bahwa instansi pemerintah yang terlibat bersama BKN dalam pelaksanaan TWK pegawai KPK, yaitu Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat, Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

KPK mengumumkan hasil tes 1.351 pegawainya, yakni memenuhi syarat (MS) sebanyak 1.274 orang, tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan pegawai yang tidak hadir wawancara dua orang.

Satu yang paling disorot adalah tidak lulusnya penyidik senior Novel Baswedan yang selama ini dikenal sebagai penyidik yang berintegritas dan independen.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: